TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 anggota Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan penggunaan hak interpelasi untuk meminta kejelasan pemerintah soal kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Tiga di antara para politikus itu langganan mengecam dan mempertanyakan kebijakan pemerintah melalui interpelasi dan angket.
Salah satu langganan interpelasi itu adalah anggota Fraksi Golongan Karya DPR, Bambang Soesatyo. Dia tercatat beberapa kali menjadi inisiator hak interpelasi dan hak angket terhadap kebijakan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Namanya termasuk sebagai inisiator hak interpelasi moratorium remisi Kementerian Hukum dan HAM untuk terpidana korupsi, pengusul hak angket kasus Bank Century, dan hak angket mafia pajak.
“Setiap menyangkut kepentingan orang banyak dan masyarakat banyak yang protes, kami akan minta penjelasan ke pemerintah,” kata Bambang, kemarin. “Jika jawaban Presiden tidak memuaskan, kami akan gunakan hak angket sebelum menggunakan hak menyatakan pendapat.” (Lebih lengkap: Peta Kekuatan Interpelasi Jokowi di DPR)
Anggota DPR lain yang punya rekam jejak sama dengan Bambang adalah Muhammad Misbakhun, anggota Fraksi Golkar. Namun, pada periode DPR 2009-2014, Misbakhun masuk parlemen dari jalur Partai Keadilan Sejahtera. Misbakhun juga termasuk inisiator hak angket Century. (Baca juga: Golkar: Koalisi Prabowo Dukung Penuh Interpelasi)
Langganan ketiga adalah Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya. Dia menjadi pengusul hak interpelasi moratorium remisi koruptor dan hak angket mafia pajak. (Baca juga: Begini Skenario Interpelasi BBM versi Golkar)
Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengatakan para pengusul hak interpelasi untuk kenaikan harga BBM ini sebenarnya tidak punya tujuan serius. Dia menilai usulan itu hanya mengada-ada. "Saya melihat mereka tak serius, hanya cari perhatian," ujarnya. (Baca lengkapnya: Interpelasi Jokowi, PKB: Cari Perhatian Saja)
RIKY FERDIANTO | TIKA PRIMANDARI | REZA ADITYA
Terpopuler:
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Begini Cara Jean Alter Hapus Jejak
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis
Berita terkait
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
3 jam lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November
5 jam lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah
6 jam lalu
Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.
Baca SelengkapnyaRUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR
8 jam lalu
Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
1 hari lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
1 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
2 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
4 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
4 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
4 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya