Usulan Interpelasi Belum Sampai di Pimpinan DPR  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 25 November 2014 13:14 WIB

Setya Novanto (tengah) bersama Agus Hermanto (kiri) dan Fadli Zon bersiap memulai rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di ruang rapat pansus, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan KPK belum menerima surat pengajuan hak interpelasi terkait dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Ini diinisiasi sejumlah fraksi dari Koalisi Prabowo. "Kami belum menerima itu. Mungkin besok mereka akan menyerahkan usulan itu ke kami," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Selasa, 25 November 2014.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto. Dia mengungkapkan bahwa hari ini rapat pimpinan Dewan belum akan membahas soal penggunaan hak interpelasi. Padahal ini harus disahkan oleh pimpinan, lalu dirapatkan oleh Badan Musyawarah, dan terakhir dibahas dalam Paripurna DPR. (Baca: Sofyan Djalil Sentil DPR Soal Interpelasi BBM)

"Hari ini baru rapat pimpinan, lalu rapat Badan Musyawarah dulu. Ada prosesnya. Jadi, kalau besok paripurna, terlalu mepet," kata Agus. Dia mengisyaratkan rapat paripurna akan diundur dari jadwal sebelumnya, Rabu, 26 November 2014.

Agus dan Fadli Zon membebaskan anggota Dewan untuk menggunakan hak konstitusi ini. Menurut Fadli, pemerintah tidak perlu khawatir atas usulan ini. "Itu hak dasar dan tiap anggota berhak untuk menanyakan kebijakan pemerintah. Kalau penjelasan diterima, ya, bagus," kata Fadli. (Baca: Golkar: Koalisi Prabowo Dukung Penuh Interpelasi)

Jika tidak menerima penjelasan pemerintah, anggota Dewan berhak mengajukan hak angket. "Kalau jawaban buruk, mereka bisa bentuk tim investigasi," ujar Fadli Zon.

Kemarin, 18 inisiator dari Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional menggalang dukungan hak interpelasi. PAN mengklaim telah mengajak 300 anggota partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Prabowo untuk ikut tanda tangan.

Dengan hak itu, mereka berencana mengundang Presiden Joko Widodo atau menteri terkait untuk menjelaskan kenaikan harga bahan bakar minyak.

PUTRI ADITYOWATI




Terpopuler:
Daftar Gebrakan Susi Sebulan Jadi Menteri
10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T
Sam Pa, Surya Paloh, dan Kerajaan Neraka

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

18 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

21 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

21 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

23 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya