Ekspresi politisi Partai Demokrat dan juga Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/3). KPK kembali Ruhut sebagai saksi atas kasus gratifikasi proses perencanaan proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Anas Urbaningrum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mendukung keputusan Presiden Joko Widodo melarang jajaran menteri di Kabinet Kerja untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya terima kasih Jokowi sudah larang menteri ke sini (DPR)," ujar Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 25 November 2014. (Baca: Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR)
Menurut Ruhut, DPR seharusnya belum melakukan rapat kerja dengan para menteri. Dia lebih setuju jika rapat kerja baru dilakukan setelah DPR merampungkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Ruhut merasa janggal bila rapat kerja dilakukan di tengah proses damai yang sedang dibahas di Badan Legislasi. "Ya, kan, kasihan menterinya, nanti mau rapat dengan DPR yang mana?" ujar Ruhut.
Ruhut menyarankan setiap komisi melaksanakan kunjungan spesifik ke beberapa daerah untuk menjaring masukan masyarakat apabila tidak ingin dianggap tak bekerja dan makan gaji buta. Dengan begitu, kata Ruhut, DPR tetap bisa bekerja dan menjaring aspirasi rakyat.
Kemarin Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menolak hadir dalam rapat kerja dengan Komisi Perdagangan dan Perindustrian. Rini mengaku sudah mendapat larangan dari Presiden Jokowi untuk hadir dalam rapat kerja. Larangan itu sudah ditetapkan dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. (Baca: Jokowi Larang Menteri ke DPR, Ini Sebabnya)