DPR Lambat Bahas RUU, Target Prolegnas Diturunkan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 21 November 2014 20:41 WIB

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Dodi Reza Alex Noerdin (kanan) bersama Heri Gunawan (kiri), Azam Azman Natawijana (kedua kiri) dan Achmad Hafisz Tohir (kedua kanan) dalam jumpa pers sikap komisi VI DPR RI terkait kenaikan harga BBM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 21 November 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kecepatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam membahas rancangan undang-undang tidak pernah sesuai dengan target program legislasi nasional (PROLEGNAS) setiap tahun. Maka, target tahunan prolegnas akan diturunkan sesuai dengan kemampuan anggota Dewan mulai 2015. (Baca: Bikinan Zaman Belanda, RUU KUHP Jadi Prioritas Prolegnas)

"Pada DPR periode lalu, realisasi prolegnas yang dibahas tak sampai 30 persen," kata Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi di ruangannya, Jumat, 21 November 2014.

Cipto, panggilan akrab Wicipto, menyebutkan setiap tahun dalam prolegnas diusulkan pengesahan 50-60 RUU. Nyatanya, DPR hanya bisa mengesahkan belasan UU setiap tahun. Sepanjang 2009-2014, Kemeterian HUkum mengusulkan 261 RUU untuk dibahas DPR. Namun UU yang sah tidak sampai sepertiganya.

Dia berencana mengajukan paling banyak 30 RUU dalam prolegnas. Namun Cipto khawatir jumlah itu tidak mampu mengakomodasi semua kebutuhan perundang-undangan.

"Ada peraturan pemerintah, DPR, hingga DPD. Pemerintah saja ada berapa lembaga, belum lagi komisi di DPR, semua ingin mengesahkan peraturan." (Baca: DPR Diragukan Rampungkan Prolegnas)

Seharusnya, kata Cipto, ada badan khusus di Dewan untuk membahas undang-undang. Saat ini, seorang anggota Dewan kerap menjabat lebih dari satu posisi, dari anggota fraksi, anggota badan, hingga anggota panitia pembahasan RUU. "Konsentrasi anggota Dewan terpecah. Kalau digarap lembaga khusus, pasti target bisa tercapai," ucap Cipto.

Ahli hukum perbankan, Yunus Husein, sepakat bila Kementerian Hukum menurunkan target prolegnas. Yunus menyebut angka maksimal 20 RUU yang diajukan per tahun.

"Kalau maksa membahas banyak, jadinya asal-asalan, bikin banyak gugatan di MK," kata Yunus saat dihubungi via telepon.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA








Berita penting lain:
Di Singapura, Kaesang Ingin Makanan Seenak Miyabi
Wah, Indonesia Krisis Radioisotop Medis
Bikinan Zaman Belanda, RUU KUHP Jadi Prioritas
JK Tak Persoalkan UKP4 Kini di Bawah Seskab

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

17 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

1 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.

Baca Selengkapnya

DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

1 hari lalu

DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyebut DPR tidak ikut menggunakan mobil Maung Pindad sebagai kendaraan dinas sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah

1 hari lalu

Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah

Pasangan calon gubernur dan timnya diminta mengadukan ke Bawaslu jika menemukan mobilisasi kepala desa untuk kepentingan calon di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

1 hari lalu

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti

2 hari lalu

Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti

Ketua Komisi X DPR buka suara soal peluang dikembalikannya Ujian Nasional.

Baca Selengkapnya

Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

2 hari lalu

Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya berkirim surat ke Prabowo dan DPR, meminta penyelesaian kasus mereka.

Baca Selengkapnya

Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

2 hari lalu

Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

PT Pindad menyatakan sanggup memproduksi Maung untuk kendaraan dinas para menteri sesuai instruksi Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

2 hari lalu

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

Baleg DPR akan menetapkan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 pada 18 November mendatang.

Baca Selengkapnya

DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

2 hari lalu

DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

Salah satu alasan pembentukan Pansus Haji yakni adanya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag.

Baca Selengkapnya