DPR Lambat Bahas RUU, Target Prolegnas Diturunkan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 21 November 2014 20:41 WIB

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Dodi Reza Alex Noerdin (kanan) bersama Heri Gunawan (kiri), Azam Azman Natawijana (kedua kiri) dan Achmad Hafisz Tohir (kedua kanan) dalam jumpa pers sikap komisi VI DPR RI terkait kenaikan harga BBM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 21 November 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kecepatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam membahas rancangan undang-undang tidak pernah sesuai dengan target program legislasi nasional (PROLEGNAS) setiap tahun. Maka, target tahunan prolegnas akan diturunkan sesuai dengan kemampuan anggota Dewan mulai 2015. (Baca: Bikinan Zaman Belanda, RUU KUHP Jadi Prioritas Prolegnas)

"Pada DPR periode lalu, realisasi prolegnas yang dibahas tak sampai 30 persen," kata Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi di ruangannya, Jumat, 21 November 2014.

Cipto, panggilan akrab Wicipto, menyebutkan setiap tahun dalam prolegnas diusulkan pengesahan 50-60 RUU. Nyatanya, DPR hanya bisa mengesahkan belasan UU setiap tahun. Sepanjang 2009-2014, Kemeterian HUkum mengusulkan 261 RUU untuk dibahas DPR. Namun UU yang sah tidak sampai sepertiganya.

Dia berencana mengajukan paling banyak 30 RUU dalam prolegnas. Namun Cipto khawatir jumlah itu tidak mampu mengakomodasi semua kebutuhan perundang-undangan.

"Ada peraturan pemerintah, DPR, hingga DPD. Pemerintah saja ada berapa lembaga, belum lagi komisi di DPR, semua ingin mengesahkan peraturan." (Baca: DPR Diragukan Rampungkan Prolegnas)

Seharusnya, kata Cipto, ada badan khusus di Dewan untuk membahas undang-undang. Saat ini, seorang anggota Dewan kerap menjabat lebih dari satu posisi, dari anggota fraksi, anggota badan, hingga anggota panitia pembahasan RUU. "Konsentrasi anggota Dewan terpecah. Kalau digarap lembaga khusus, pasti target bisa tercapai," ucap Cipto.

Ahli hukum perbankan, Yunus Husein, sepakat bila Kementerian Hukum menurunkan target prolegnas. Yunus menyebut angka maksimal 20 RUU yang diajukan per tahun.

"Kalau maksa membahas banyak, jadinya asal-asalan, bikin banyak gugatan di MK," kata Yunus saat dihubungi via telepon.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA








Berita penting lain:
Di Singapura, Kaesang Ingin Makanan Seenak Miyabi
Wah, Indonesia Krisis Radioisotop Medis
Bikinan Zaman Belanda, RUU KUHP Jadi Prioritas
JK Tak Persoalkan UKP4 Kini di Bawah Seskab

Berita terkait

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

18 menit lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

37 menit lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

1 jam lalu

Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

Jika setelah ini tidak ada itikad baik terkait kenaikan UKT, maka aliansi BEM SI akan mengeskalasikan gerakan di jalanan.

Baca Selengkapnya

Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam

1 jam lalu

Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam

Koordinator BEM SI menyebut, ada sejumlah mahasiwa yang telah berkomunikasi dengan pihak rektorat soal kenaikan UKT, tapi ada pula yang justru tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

6 jam lalu

Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

Revisi UU yang saat ini berlangsung di DPR disebut bukan untuk penguatan hukum.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

7 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

9 jam lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

11 jam lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

19 jam lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya