Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, 17 November 2014. Harga BBM bersubsidi jenis premium naik menjadi Rp. 8.500/liter dari Rp. 6.500/liter dan solar naik menjadi Rp. 7.500/liter dari Rp. 5.500/liter. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima mengatakan Koalisi Jokowi belum membahas wacana interpelasi yang diembuskan Koalisi Prabowo. Wacana ini terkait dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Koalisi Jokowi, kata Bima, akan mengkonsolidasikan seluruh fraksi anggotanya andai usul penggunaan hak interpelasi itu sudah sampai di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang pertama. "Prosesnya biasanya lama," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 19 November 2014. (Baca: DPR Pertanyakan Anggaran Pengurangan Subsidi BBM)
Proses ini diawali oleh pengajuan usul penggunaan hak interpelasi oleh sedikitnya 25 anggota Dewan dari lintas fraksi kepada pimpinan Dewan. Pimpinan lalu menyerahkan usul tersebut ke Sekretariat Jenderal, yang akan menyampaikannya dalam sadang paripurna.
Sidang tersebut lalu mempersilakan Badan Musyawarah membahas usul tersebut untuk ditentukan apakah diterima atau tidak. Setelah itu, usul disampaikan dalam rapat paripurna lagi. "Masih jauhlah untuk melewati proses itu," kata Bima. (Baca: Gerindra Ingin Jokowi Batalkan Kenaikan BBM)
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan akan mengajukan interpelasi terhadap pemerintah atas pengurangan subsidi bahan bakar minyak. Namun, Desmon menjelaskan, interpelasi akan diajukan setelah melihat respons masyarakat atas kebijakan ini. "Dalam dua atau tiga hari, kami akan mengkaji dampak kebijakannya terhadap masyarakat," kata Desmond.