Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon

Reporter

Senin, 17 November 2014 17:12 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, menyindir Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon. Sindiran itu muncul saat penandatanganan kesepakatan islah antara Koalisi Joko Widodo dan Koalisi Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 November 2014. (Baca: Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi)

Menurut Pramono, proses perdamaian kedua koalisi di Senayan memerlukan kerendahan hati dan masing-masing pihak harus menghilangkan egonya. "Tak boleh mengeluarkan statement keras, seperti 'dikasih hati minta jantung'," ujar Pramono, Senin sore. (Baca Juga: Islah DPR Diteken dengan 5 Butir Kesepakatan)

Pernyataan "dikasih hati minta jantung" disampaikan Fadli Zon saat proses islah tengah berlangsung. Fadli, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya, menyatakan Koalisi Jokowi tak konsisten dengan meminta penghapusan Pasal 98 ayat (6), (7), dan (8) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Sudah sepakat, berubah lagi. Istilahnya itu 'dikasih hati minta jantung'," kata Fadli.

Fadli ada saat Pramono menyindirnya. Orang dekat Prabowo ini langsung melempar senyum tipis sambil menoleh ke kanan-kiri. Puluhan wartawan yang memenuhi ruangan lokasi penandatanganan kesepakatan islah pun tertawa kecil melihat kejadian ini.

Hari ini, kedua koalisi menandatangani kesepakatan islah yang mengakhiri perseteruan keduanya di DPR. Adapun poin perjanjian yang disebutkan adalah agar Koalisi Jokowi segera menyerahkan nama anggota alat kelengkapan Dewan dan menghilangkan Pasal 74 ayat (3), (4), (5), dan (6) serta Pasal 98 ayat (7), (8), dan (9) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita Terpopuler
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
Kata Romo Benny Soal Muslim AS yang Salat di Katedral
Pimpin Tim Anti-Mafia Migas, Ini Kata Faisal Basri












Advertising
Advertising










Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

20 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

23 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

23 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya