Bawaslu Sulsel Belum Coret Tim Seleksi Panwaslu

Reporter

Selasa, 11 November 2014 12:41 WIB

Suasana loket penyerahan laporan pelanggaran yang dipenuhi dengan barang-barang tidak berguna di lantai dasar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan Laode Arumahi bimbang memutuskan untuk mencoret atau tidak tim seleksi panitia pengawas pemilu Kabupaten Toraja Utara karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memastikan kabupaten itu boleh melaksanakan pemilu pada 2015 mendatang. (Baca juga: Perpu Pilkada Terbit, Perekrutan Panwaslu Dimulai)

"Besok saya akan kordinasi dengan KPU Sulawesi Selatan untuk memastikan, apakah daerah itu boleh ikut pilkada tahun depan bersama sepuluh daerah lainnya," kata Laode kepada wartawan, Selasa, 11 November 2014. (Baca juga: KPU di Daerah Bingung Sikapi UU Pilkada)

Bawaslu masih membentuk tim seleksi di 11 Kabupaten yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah serentak pada 2015. Daerah-daerah itu meliputi Kabupaten Gowa, Bulukumba, Selayar, Soppeng, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Barru, Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur, dan Luwu Utara. (Baca juga: KPU Daerah Diminta Pangkas Anggaran Pilkada)

"Setelah terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pemilihan kepala daerah di Toraja Utara terancam dicoret karena masa tugas bupati bersangkutan baru berakhir 2016 karena itu kami akan kordinasi ke KPU," jelasnya. (Baca juga: KPU di Jember Gunakan Pilkada Sistem Langsung)

Menurut Laode, Bawaslu tak ingin melakukan pemborosan anggaran dalam perekrutan tim seleksi, sebab anggaran itu ditanggung oleh pemerintah pusat. Ia menyebut ada 11 orang yang masuk dalam tim seleksi untuk perekrutan pengawas pemilu, sesuai jumlah daerah yang melaksanakan pemilihan.

<!--more-->
"Ada 13 nama yang kami daftar dan sudah kami serahkan ke Bawaslu Jakarta, tapi kami hanya butuh 11 orang," utur Laode. Ia menjelaskan, tim seleksi inilah yang bertugas melakukan perekrutan anggota Panwaslu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelengaraan pemilu.

Ia mengatakan, anggota Panwaslu yang akan direkrut sebanyak 33 orang dari 11 Kabupaten. Tiga pengawas bertugas untuk satu kabupaten. Masa kerja tim dua bulan. "Itu berarti bulan ini sudah harus bekerja, sebab masa kerja Panwaslu yang lama berakhir bulan Desember," kata Laode.

Menurut dia, untuk menjadi anggota tim seleksi, ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi. Tim seleksi diwajibkan tidak pernah terlibat dari partai politik mana pun dan tidak menjadi tim kampanye calon tertentu.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Khaerul Mannan mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2014 pasal 201, daerah kepala daerah yang masa kerjanya berakhir 2016 baru dapat melakukan pemilihan kembali pada 2018.

<!--more-->
Oleh karena itu, Kabupaten Toraja Utara terancam dicoret sehingga hanya sepuluh kabupaten saja yang akan menyelenggarakan pemilihan serentak 2015 mendatang.

"Inilah yang akan kami konsultasikan ke KPU Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri karena pertimbangan efesiensi anggaran dan meminimalkan pergerakan massa," ucapnya.

Menurut Khaerul, Kabupaten Toraja dan Toraja Utara memiliki letak geografis yang sama. Jika Toraja Utara tidak menggelar pemilihan tahun depan, KPU khawatir terjadi pergerakan massa secara masif.

"Saya meminta Bawaslu untuk tidak mencoret tim seleksi Panwaslu di Kabupaten itu. Sambil kami konsultasikan ke KPU dan Kemendagri pada pekan ini," katanya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita lainnya:

Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
FPI Siapkan Pengganti Ahok, Namanya Fahrurrozi

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya