Bawaslu Sulsel Belum Coret Tim Seleksi Panwaslu
Editor
Maria Yuniar Ardhati tnr
Selasa, 11 November 2014 12:41 WIB
TEMPO.CO, Makassar - Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan Laode Arumahi bimbang memutuskan untuk mencoret atau tidak tim seleksi panitia pengawas pemilu Kabupaten Toraja Utara karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memastikan kabupaten itu boleh melaksanakan pemilu pada 2015 mendatang. (Baca juga: Perpu Pilkada Terbit, Perekrutan Panwaslu Dimulai)
"Besok saya akan kordinasi dengan KPU Sulawesi Selatan untuk memastikan, apakah daerah itu boleh ikut pilkada tahun depan bersama sepuluh daerah lainnya," kata Laode kepada wartawan, Selasa, 11 November 2014. (Baca juga: KPU di Daerah Bingung Sikapi UU Pilkada)
Bawaslu masih membentuk tim seleksi di 11 Kabupaten yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah serentak pada 2015. Daerah-daerah itu meliputi Kabupaten Gowa, Bulukumba, Selayar, Soppeng, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Barru, Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur, dan Luwu Utara. (Baca juga: KPU Daerah Diminta Pangkas Anggaran Pilkada)
"Setelah terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pemilihan kepala daerah di Toraja Utara terancam dicoret karena masa tugas bupati bersangkutan baru berakhir 2016 karena itu kami akan kordinasi ke KPU," jelasnya. (Baca juga: KPU di Jember Gunakan Pilkada Sistem Langsung)
Menurut Laode, Bawaslu tak ingin melakukan pemborosan anggaran dalam perekrutan tim seleksi, sebab anggaran itu ditanggung oleh pemerintah pusat. Ia menyebut ada 11 orang yang masuk dalam tim seleksi untuk perekrutan pengawas pemilu, sesuai jumlah daerah yang melaksanakan pemilihan.
<!--more-->
"Ada 13 nama yang kami daftar dan sudah kami serahkan ke Bawaslu Jakarta, tapi kami hanya butuh 11 orang," utur Laode. Ia menjelaskan, tim seleksi inilah yang bertugas melakukan perekrutan anggota Panwaslu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelengaraan pemilu.
Ia mengatakan, anggota Panwaslu yang akan direkrut sebanyak 33 orang dari 11 Kabupaten. Tiga pengawas bertugas untuk satu kabupaten. Masa kerja tim dua bulan. "Itu berarti bulan ini sudah harus bekerja, sebab masa kerja Panwaslu yang lama berakhir bulan Desember," kata Laode.
Menurut dia, untuk menjadi anggota tim seleksi, ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi. Tim seleksi diwajibkan tidak pernah terlibat dari partai politik mana pun dan tidak menjadi tim kampanye calon tertentu.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Khaerul Mannan mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2014 pasal 201, daerah kepala daerah yang masa kerjanya berakhir 2016 baru dapat melakukan pemilihan kembali pada 2018.
<!--more-->
Oleh karena itu, Kabupaten Toraja Utara terancam dicoret sehingga hanya sepuluh kabupaten saja yang akan menyelenggarakan pemilihan serentak 2015 mendatang.
"Inilah yang akan kami konsultasikan ke KPU Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri karena pertimbangan efesiensi anggaran dan meminimalkan pergerakan massa," ucapnya.
Menurut Khaerul, Kabupaten Toraja dan Toraja Utara memiliki letak geografis yang sama. Jika Toraja Utara tidak menggelar pemilihan tahun depan, KPU khawatir terjadi pergerakan massa secara masif.
"Saya meminta Bawaslu untuk tidak mencoret tim seleksi Panwaslu di Kabupaten itu. Sambil kami konsultasikan ke KPU dan Kemendagri pada pekan ini," katanya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Berita lainnya:
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
FPI Siapkan Pengganti Ahok, Namanya Fahrurrozi