Prabowo Dihina, Mahfud: Serahkan kepada Polisi

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 6 November 2014 12:51 WIB

Mahfud MD, former Contitutional Court after press conference related bid becomes the winning team leader Prabowo-Hatta at MMD Initiative, Jakarta (5/22). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud Md., mengatakan proses hukum yang dikenakan kepada Brama Japon Janua adalah hal yang wajar. Sebab, polisi memang harus mengusut kasus itu, karena ada yang melaporkan. "Itu kewajiban polisi untuk mengusut tuntas penghinaan lewat media sosial," kata Mahfud, Kamis, 6 November 2014.

Mahfud menilai masyarakat saat ini semakin liar dalam mengomentari seseorang di media sosial. Hal ini terbukti dengan munculnya kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan tersangka pengelola akun Twitter @TrioMacan2000 dan Arsyad, yang menghina Jokowi. "Para pelaku tidak beradab karena seenaknya memuat gambar-gambar tidak senonoh," ujar Mahfud.

Munculnya gambar dan kalimat yang menghina Prabowo di media sosial mulai marak saat Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden. Meski demikian, Prabowo tak pernah melaporkan hal tersebut kepada polisi. Sebab, semestinya polisi bertindak sendiri dalam kaitan dengan pelanggaran UU ITE, tanpa harus mendapat laporan masyarakat.

Bahkan Mahfud sendiri pernah mendapat hinaan dan ejekan yang dilakukan lewat media sosial. Tapi Mahfud tidak pernah menanggapi hinaan itu. "Enggak usah dipikirkan, karena masih banyak hal lain yang perlu dipikirkan," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, adanya foto berisi hinaan terhadap pejabat negara, termasuk Presiden, membuktikan pengawasan polisi masih lemah. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terkesan belum serius dalam menangani hal tersebut.

Kendati demikian, Mahfud menilai wajar jika polisi dan pemerintah tak cepat menangani kasus pelanggaran UU ITE. Sebab, teknologi berkembang lebih pesat tanpa diketahui pemerintah dan polisi. "Teknologi telah mengecoh polisi dan pemerintah dalam mengambil tindakan."

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Brama Japon Janua, satpam di kantor badan usaha milik negara di Sidoarjo, Jawa Timur, karena menulis status Facebook yang menghina Prabowo. Saat proses pemilihan presiden tengah berlangsung, Brama, yang mengaku sebagai anggota kepolisian, menulis dukungan kepada Presiden Jokowi (baca: Prabowo Maafkan Satpam Sidoarjo Penghinanya)

Namun "serangan" Brama terhadap Prabowo ternyata menjadi bumerang. Apalagi dia mengaku sebagai polisi. Sebab sebagai alat negara, polisi seharusnya bersikap netral. Karena itu, selain karena melanggar UU ITE, Bima ditangkap lantaran berpura-pura menjadi polisi. Kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya (baca: Penghina Prabowo Dibui, Gerindra Akan Investigasi)

PERSIANA GALIH

Berita lain:
Hina Al-Quran, Sepasang Umat Kristen Dibakar
Fahri Hamzah: Kartu Pintar dan Sehat Jokowi Ilegal
Kisah Jokowi dan Gulai Kepala Kakap






















Advertising
Advertising

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

1 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

6 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

6 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

8 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya