TEMPO.CO, Padang - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar VIII di Surabaya, Muhammad Romahurmuziy, melakukan konsolidasi hasil Muktamar Surabaya di Rapat Pimpinan Wilayah III PPP Sumatera Barat di Padang, Selasa, 4 November 2014. "Sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 28 Oktober 2014, hanya ada satu PPP," ujar Romi.
Romi mengklaim DPW dan semua DPC di Sumatera Barat menerima hasil Muktamar VIII di Surabaya. "Maka, Muktamar Surabaya menjadi satu-satunya muktamar yang sah menurut konstitusi, baik berdasarkan Anggaran Dasar PPP maupun undang-undang," tuturnya. (Baca: Konflik PPP, Romi dan Djan Sama-sama Ajak Islah)
Jadi, tak ada lagi dualisme kepemimpinan di kubu PPP. Menurut Romi, PPP yang sah adalah sesuai dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM, dengan mengakui hasil Muktamar VIII di Surabaya. Muktamar Surabaya, kata Romi telah diakui 31 DPW di Indonesia. "Hingga saat ini, yang belum mengakui hanya tinggal dua DPW," ujarnya. Namun Romi engggan menyebutkan dua DPW yang dimaksud. (Baca: PPP Djan Faridz Daftar ke Kementerian Hukum)
Romi mengaku masih berusaha meyakinkan DPW yang belum mengakui. "Kita masih coba merangkul. Mereka tak mengakui karena ketidaktahuan," tuturnya. Adapun DPC PPP Bukittinggi menolak menandatangani kesepakatan tersebut karena masih menunggu kepastian hukum. (Baca: Sahkan PPP Kubu Romy, Refly Kritik Menkumham)
Sebanyak 18 DPC PPP di Sumatera Barat membuat surat pernyataan. Di antaranya berisi mengakui dan tunduk pada Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH.07.11.01 Tahun 2014 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan dewan pimpinan pusat PPP pada 28 Oktober 2014. Lalu, menyepakati seluruh hasil Muktamar VIII PPP pada 15-17 Oktober 2014 di Surabaya. Kader juga menandatangani pernyataan yang berisi mengakui kepemimpinan PPP dengan Ketua Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq. (Baca: PPP Djan Faridz Merapat ke Koalisi Prabowo)
DPC Bukittinggi menolak menandatangani karena keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang legalitas Muktamar PPP di Surabaya sedang digugat kubu Suryadharma Ali. "Kita menunggu hasil sidang PTUN," ujar Sekretaris DPC PPP Bukittinggi Tasmijon.
Tasmijon membantah mendukung Muktamar PPP versi Suryadharma. "Kita tidak berada di kelompok sebelah. Tak ada yang menunggangi," tuturnya. Ketua DPW PPP Sumatera Barat Yulfadri Nurdin mengatakan, pada era demokrasi sekarang ini, wajar bila seseorang atau kelompok memiliki pendapat berbeda. "Kami yakin jika dijelasan dengan rasional hukum," ujarnya. (Baca juga: Yani: Muktamar PPP Kubu SDA Lebih Buruk daripada Romi)
ANDRI EL FARUQI
Berita Terpopuler
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Menteri ESDM Copot Dirjen Migas
Balas Dendam, Ayah Jepit Penis Pemerkosa Anaknya
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000