KPK Siap Bantu Jokowi Pilih Jaksa Agung  

Reporter

Selasa, 4 November 2014 15:41 WIB

Ketua KPK Abraham Samad, menghadiri Dialog "Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK)" di Makassar, Sulsel, 21 Oktober 2014. Abraham merekomendasikan beberapa nama dari 43 calon menteri yang disodorkan Jokowi-JK agar tidak dipilih karena dianggap bermasalah dan berpotensi menjadi tersangka Korupsi. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan lembaganya siap menelusuri rekam jejak calon Jaksa Agung bila ada permintaan dari Presiden Joko Widodo. "KPK selalu siap. Kapan pun juga," ujar Abraham melalui pesan singkat, Selasa, 4 November 2014.

Namun, Abraham tak menjawab ketika ditanya apakah Presiden Jokowi sudah meminta kontribusi dalam pemilihan Jaksa Agung. Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga mengaku belum tahu. "Saya sedang di luar kota," ujar Zulkarnain. (Berita Jokowi diminta libatkan KPK dalam pemilihan Jaksa Agung bisa dilihat di sini)

Presiden Jokowi saat ini sedang memilih Jaksa Agung. Pekan lalu, Andi Widjajanto menyebutkan ada lima calon, yakni Mas Achmad Santosa, mantan Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan; Muhammad Yusuf, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan; Hamid Awaluddin, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dua lagi masih berdinas aktif di Kejaksaan Agung, yaitu Widyo Pramono yang menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Andhi Nirwanto yang kini Wakil Jaksa Agung.

Belakangan muncul nama M. Prasetyo, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum yang kini anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem. Nama Prasetyo disorongkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Baca juga: Jokowi Diminta Tak Asal Comot Calon Jaksa Agung)

LINDA TRIANITA

Topik terhangat

TrioMacan Dibekuk | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok | Kabinet Jokowi

Berita terpopuler
Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi
Nadine Kaiser Bangga dengan Menteri Susi
Kata Anak Menteri Susi Soal Akun Palsu di Twitter

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

5 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

8 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

12 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya