Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, meluncurkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memiliki sejumlah kartu penunjang program kesehatan dan pendidikan selama pemerintahan 2014-2019. Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher menyatakan penerbitan kartu bertujuan mempermudah kinerja pemerintah. "Kartu juga memberikan akses bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapat pelayanan," ujar Akmal saat dihubungi, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Tahun ini, 20 Ribu KartuSehat Dibagikan)
Menurut Akmal, beberapa program kartu yang sudah diluncurkan pemerintah adalah Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Perbedaan dari aneka ragam kartu ini, terletak pada jangkauannya di masyarakat. (Baca: Jokowi: Peluncuran KIP-KIS untuk Jaga Daya Beli)
Akmal mengatakan jangkauan Kartu Indonesia Sehat lebih luas ketimbang JKN. Sebelumnya, program JKN lebih difokuskan memberikan pelayanan pada keluarga miskin. "Kalau tidak punya keluarga tidak bisa," ujar Akmal. Sedangkan, KIS memiliki jangkauan lebih luas untuk seluruh masyarakat. (Baca juga: Jokowi Tebar Program Kartu di 19 Kota)
Kartu Indonesia Sehat juga memberi akses untuk masyarakat miskin yang hidup di jalanan. Akmal mencontohkan, di Jakarta diperkirakan ada sekitar 40 ribu orang yang akan diberikan KIS tahun ini. Selain itu, KIS tidak hanya menutupi biaya pengobatan, tetapi juga biaya pencegahan. "Jadi masyarakat akan tahu pencegahan juga, tidak hanya ketika sakit," kata Akmal.
Biaya premi kartu belum mengalami perubahan karena masih berdasarkan anggaran 2014. Untuk KIS dan JKN, terbagi dalam tiga kelas dengan biaya sebagai berikut: kelas 1 dengan harga Rp 59.500, kelas 2 Rp 42.500, dan kelas 3 Rp 25.500. Masyarakat dipersilakan untuk memilih kelas sesuai dengan kesanggupan mereka membayar per bulannya.