PR Jaksa Agung Baru, Perekrutan hingga Kesejahteraan
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Senin, 3 November 2014 15:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Penyidikan Khusus Kejaksaan Agung Chairul Imam mengatakan banyak hal yang perlu diperbaiki dari Kejaksaan Agung. Hal ini, kata dia, ibarat pekerjaan rumah untuk Jaksa Agung berikutnya.
"Pertama, pertahankan perbaikan rekrutmen yang sudah diperbaiki pada zaman Basrief Arief," ujar Chairul ketika ditemui Tempo di rumah mertuanya, Minggu, 2 November 2014.
Sebelumnya, tutur Chairul, rekrutmem anggota lembaga Adhyaksa bersifat in house yang rawan KKN. Namun, oleh Basrief, sistem tersebut diubah menjadi outsource, sehingga tak ada lagi praktek KKN agar calon lolos tes kejaksaan.
PR berikutnya, Kejaksaan Agung harus mendekatkan diri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pendekatan yang dimaksud yakni membantu KPK dengan menemukan lubang-lubang pada peraturan hukum yang berpotensi dimanfaatkan koruptor.
"KPK punya fungsi pencegahan, mengajukan perubahan peraturan yang berpotensi terjadi korupsi. Jaksa penuntut umum yang paling tahu mana peraturan yang berpotensi terjadi korupsi," katanya.
Selain membangun hubungan baik dengan KPK, Chairul mengatakan Jaksa Agung baru harus terus membina dan mendidik jaksa-jaksanya. Menurut dia, jaksa-jaksa yang ada sekarang kurang mandiri dan tegas dalam menentukan dakwaan serta tuntutan. (Baca: Kekayaan Para Calon Jaksa Agung Miliaran)
Kemandirian dan ketegasan jaksa, ujar Chairul, bisa ditingkatkan dengan menghapus rencana penuntutan dan pendakwaan. Menurut Chairul, dua peraturan itu membuat jaksa kurang peka dalam menentukan tuntutan dan dakwaan.
"Sering kan dengar pas sidang ada rencana tuntutan atau dakwaan belum siap. Nah, itu dihilangkan saja, agar proses peradilan lebih cepat, jaksa lebih mandiri," tuturny.
Adapun PR terakhir, kata Chairul, adalah masalah kesejahteraan. Menurut dia, gaji-gaji jaksa sudah saatnya dinaikkan untuk mencegah adanya upaya suap. "Seperti teknik Lee Kuan Yew. Saat Singapura memisahkan diri dari Malaysia, ia menaikkan gaji penegak hukum untuk memastikan peraturan berjalan. Di saat peraturan berjalan baik, income negara pun meningkat," ujarnya.
ISTMAN M.P.
Berita terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Ini Empat Gejala bagi Terduga Penderita Ebola
Kata ICW Soal Calon Jaksa Agung Widyo Pramono