TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan institusinya tengah menelusuri aliran dana Raden Nuh, tersangka kasus pemerasan yang juga administrator akun @TrioMacan2000. "Kami sudah mulai menelusuri aliran dananya," kata Boy di kantornya, Senin, 3 November 2014. (Baca: Raden Nuh @TrioMacan2000 DItangkap di Tebet)
Menurut Boy, penelusuran dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana pencucian uang dari pemerasan yang dilakukan Raden Nuh. "Ini untuk mengetahui uang dugaan pemerasan itu larinya ke mana," ujarnya. (Baca Juga: Raden Nuh Ditangkap, Tetangga Kos Tak Tahu)
Penelusuran, kata Boy, juga ditujukan untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pihak lain. Jika terbukti ada pencucian uang, Boy melanjutkan, polisi juga akan menjerat Raden Nuh dengan pasal TPPU. "Kami akan langsung menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang dari hasil pemerasan," ucapnya.
Raden Nuh ditangkap tim Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya di rumah indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 2 November 2014. Penangkapan Raden Nuh berkaitan dengan kasus pemerasan yang melibatkan Edi Saputra, pemilik media online yang juga diduga administrator akun @TrioMacan2000 lainnya.
Dalam kasus Edi, polisi menduga dia memeras AP, bos PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sebesar Rp 50 juta. Edi disinyalir menggunakan modus mengintimidasi AP dengan pemberitaan fitnah yang ditayangkannya di media online. Polisi menangkap Edi saat tengah menerima uang tersebut.
REZA ADITYA
Berita Terkait:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Berita terkait
Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat
6 jam lalu
Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor
1 hari lalu
Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor
Baca SelengkapnyaKejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali
1 hari lalu
Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.
Baca SelengkapnyaDugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan
2 hari lalu
Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
2 hari lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres
3 hari lalu
JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaUsai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat
4 hari lalu
Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.
Baca SelengkapnyaBendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain
4 hari lalu
Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain
4 hari lalu
Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.
Baca SelengkapnyaKronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
5 hari lalu
Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi
Baca Selengkapnya