Aktivis LBH Jakarta, Algif, aktivis Kontras, Haris, aktivis ICW, Emerson, dan Kuasa Hukum Majalah TEMPO, Riri saat jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta. Keterangan pers terkait menghilangnya penyelidikan oleh pihak kepolisian pada kasus kekerasan terhadap aktivis ICW, Tama Langkun dan penyerangan oleh orang tidak dikenal ke Majalah TEMPO beberapa waktu lalu. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO,Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Jaksa Agung pada era Presiden Joko Widodo.
"Masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi baik dari internal maupun eksternal," kata Emerson saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Ahad, 2 November 2014.
Emerson mengatakan Jaksa Agung yang baru harus mampu mengembalikan citra Kejaksaan yang dinilai merosot lantaran kasus korupsi yang menjerat kalangan internal institusi tersebut.
Sebagai lembaga penuntut tertinggi, kata Emerson, Kejaksaan Agung merupakan ujung tombak pemerintah Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Emerson mengatakan, di Kejaksaan, banyak kasus korupsi yang tak tertangani atau penanganannya tidak dilanjutkan. "Penanganan kasus yang SP3 harus dapat ditindaklanjuti kembali," kata Emerson.
Selain itu, Emerson mengatakan, Jaksa Agung juga harus membenahi sistem internal, di antararanya promosi dan mutasi."Sering kali tidak melihat rekam jejak dan kapasitas seseorang," ujar Emerson. (Baca:Jaksa Agung Sebaiknya dari Kalangan Dalam )
Proses tersebut, kata Emerson, juga berkesinambungan dengan sistem pengawasan yang merupakan bagian dari pembangunan zona antikorupsi di Kejaksaan.
Emerson berpendapat, Kejaksaan juga harus dapat bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, agar bisa menjalankan sistem hukum yang adil tanpa ada intervensi dari kalangan mana pun. "Itu menjadi PR yang harus diselesaikan," kata Emerson.