Pakar hukum Andi Hamzah (kiri). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO,Jakarta - Guru besar hukum pidana Universitas Trisakti, Andi Hamzah, menganggap Jaksa Agung yang ideal adalah yang berusia muda dan berpengalaman. Jaksa Agung yang muda bakal mampu bekerja dengan energik dan cekatan.
"Pekerjaan Jaksa Agung sungguh sangat berat. Selain memimpin administrasi, juga memimpin penuntutan. Itu berat sekali," kata Andi saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 November 2014. (Baca: Ini Alasan ICW Sarankan JaksaAgung dari Internal )
Andi menjagokan beberapa nama yang menurut dia sudah terbukti berpengalaman dari segi karier. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono adalah salah satunya.
Jaksa kelahiran 7 Agustus 1957 ini memiliki reputasi yang baik. Pada usia yang tergolong muda, Widyo sudah menjadi Jampidsus dan memiliki banyak pengalaman baik di dalam maupun luar negeri. Widyo pun pernah menerima sejumlah penghargaan, seperti Adhya Sastra Karya Adhiyaksa pada 1988 dari Jaksa Agung atas prestasinya.
Nama kedua adalah Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M. Yusuf. Walau berasal dari luar Kejaksaan, Yusuf punya prestasi yang tidak dapat dianggap remeh.
Yusuf berpengalaman sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum diangkat menjadi Ketua PPATK.
Selain itu, pria kelahiran 18 Mei 1962 ini pun mengenyam pendidikan di Australia. Saat menjadi jaksa pun, menurut Andi, Yusuf terkenal aktif dan bersih.
"Jokowi harus pilih salah satu dari mereka," ujar Andi.
Selain berusia muda, Andi berharap Jaksa Agung yang ditunjuk Jokowi tidak memiliki latar belakang partai politik ataupun terkait dengan kabinet saat ini.
Sebab, keterkaitan tersebut akan membuat Jaksa Agung memiliki kepentingan tersendiri, sehingga sukar mengambil keputusan yang bertentangan dengan kepentingan tertentu.
Jaksa dari kalangan internal pun lebih dianjurkan karena Jaksa Agung dari lingkungan eksternal lebih sulit membiasakan diri dengan perangkat Kejaksaan.