Wakil Jaksa Agung, Darmono, melantik pejabat eselon II kejaksaaan Agung di Jakarta, Rabu (31/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto mengatakan Jaksa Agung yang berasal dari unsur eksternal bisa menimbulkan resistensi dari lingkup internal Kejaksaan Agung. Dengan resistensi yang kuat, kata Agus, kerja sa,a akan sulit terlaksana. "Kejaksaan tentunya ingin Jaksa Agung berasal dari lembaganya sendiri," kata Agus ketika dihubungi, Sabtu, 1 November 2014.
Agus mengatakan, selain masalah internal-eksternal, hal yang juga penting adalah rekam jejak para kandidat. "Sebaiknya Presiden Jokowi memiliki tim khusus untuk menyelidiki rekam jejak para calon Jaksa Agung," ujar Agus. (Baca : Jokowi Jamin JaksaAgung Bukan Politikus Partai)
ICW berpendapat, Jaksa Agung wajib bebas dari masalah apa pun, baik yang berkaitan dengan etik maupun konflik kepentingan. Selain itu, ICW juga menolak bila Jaksa Agung berasal dari partai. (Baca : Kandidat JaksaAgung, Andhi Nirwanto: Siapa Bilang)
Agus yakin banyak jaksa bagus yang mempunyai rekam jejak bersih. Namun, jaksa-jaksa tersebut tertutup oleh citra Kejaksaan Agung yang dianggap korup dan penuh mafia peradilan. "Buktinya, jaksa KPK kan dari Kejaksaan. Mereka bagus-bagus dan bisa berkembang," ujarnya. (Baca : Jaksa KPK Dukung Kepala PPATK Jadi JaksaAgung)
Apabila ternyata setelah diselidiki jaksa dari unsur internal tak ada yang bagus, ICW menegaskan, pemerintah harus bisa menerima calon dari luar. Jaksa Agung baru juga harus berani menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini tertunggak dan menata kembali struktur dalam Kejaksaan. "Seperti proses rekrutmen, pengembangan karier, dan penempatan," ujarnya.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan ada lima calon Jaksa Agung yang kini tengah dipertimbangkan. Mereka adalah Mas Achmad Santosa, Muhammad Yusuf, Hamid Awaluddin, Andhi Nirwanto, dan Widyo Pramono.