Mursidah, orang tua MA yang menghina presiden Jokowi di media sosial, tak kuasa menahan tangis saat dikunjungi wakil ketua DPR RI Fadli Zon di Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta, 31 Oktober 2014 . Orang tua MA berharap Fadli Zon dapat membebaskan anaknya yang di tahan di Mabes. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan jangan ada pihak yang memanfaatkan kasus Muhammad Arsyad sebagai ajang mencari muka kepada pemerintah baru. Arsyad dituding menghina Presiden Joko Widodo melalui jejaring sosial Facebook. (Baca: Fadli Zon Pasang Badan untuk Penghina Jokowi)
"Jangan sampai kasus ini dijadikan alat politik oleh orang-orang tertentu, jangan cari muka di pemerintahan baru ini," kata Fadli saat berkunjung ke kediaman keluarga Arsyad di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter)
Sejak 23 Oktober 2014, Arsyad ditahan Mabes Polri karena perbuatannya tersebut. Menurut Fadli, seharusnya kepolisian menangguhkan penahanan Arsyad. Sebab, saat ini Arsyad sedang sakit lantaran depresi. "Tidak ada alasan tidak ada penangguhan penahanan. Harus dilakukan segera." (Baca: Mabes Polri Hanya 'Bebaskan' Baju Penghina Jokowi)
Kunjungan ke keluarga Arsyad, kata Fadli, merupakan bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat kecil yang menjadi korban persoalan hukum. Dia mengaku tidak mengenal keluarga Arsyad sebelum kunjungan ini. "Sebagai wakil rakyat ingin memastikan, jangan sampai terjadi kriminalisasi hukum terhadap wong cilik," tuturnya. (Baca: Tukang Tusuk Sate Dilaporkan oleh Tim Jokowi)
Setelah mengunjungi keluarga Arsyad, Fadli bertandang ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan. Partainya juga akan menyiapkan pengacara tambahan. Fadli datang ditemani ibu Arsyad yang sekaligus ingin menjenguk putranya. (Baca juga yang lain: Ibu Penghina Jokowi Ingin Sujud ke Kaki Fadli Zon)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
6 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.