Selama 2014, 76 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual

Reporter

Kamis, 30 Oktober 2014 06:15 WIB

TEMPO.CO, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, mencatat 99 anak telah menjadi korban pelecehan seksual mulai Januari hingga Oktober 2014. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2013 lalu yang hanya 76 anak.

"Itu korban yang melapor. Yang enggak melapor masih sekarung, pasti banyak sekali," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Suratmi kepada Tempo, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca lainnya: Dokter Takut Ungkap Kasus Pelecehan Anak)

Selain itu, jumlah anak korban kekerasan fisik juga meningkat dari 14 pada 2013 menjadi 20 anak tahun 2014. Peningkatan itu seiring dengan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pada 2013, ada 132 kasus KDRT. Sedangkan hingga Oktober 2014, sudah ada 103 kasus kekerasan, baik fisik, psikis, maupun ekonomi.

Menurut Suratmi, peningkatan kasus kekerasan ataupun pelecehan seksual dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk gaya hidup. Sebagian besar anak menjadi korban pelecehan seksual lantaran tergiur ingin memiliki gadget canggih dengan cara pintas. "Mereka telah menjadi korban gaya hidup," ujarnya. (Baca: Pelecehan Anak TK, Sekolah Dinilai Kebobolan)

Perilaku pacaran yang cenderung mengarah ke pergaulan bebas juga menjadi pemicu kekerasan dan pelecehan seksual. Apalagi mereka bisa dengan mudah mengakses gambar-gambar porno. "Pacaran sekarang itu mindset-nya ke sana (pergaulan bebas)," tutur Suratmi.

Kasus kekerasan ataupun pelecehan seksual, menurut Suratmi, baru ketahuan jika si perempuan sudah hamil atau kepergok polisi. Padahal mereka rata-rata baru berusia muda, yakni 12-17 tahun. Sedangkan para pelakunya ada yang berusia muda hingga dewasa. "Kebanyakan korban dan pelaku masih SMP." (Baca: Perkosaan Anak Marak Terjadi di Bone)

Suratmi mengatakan pelecehan-pelecehan seksual yang menimpa anak-anak lebih banyak diawali dengan rayuan. Meski terkadang dilandasi suka sama suka, polisi tetap mengusut kasus tersebut.

Terutama jika pelaku pelecehan seksual itu berusia dewasa dengan anak sebagai korbannya. Biasanya, pelaku pelecehan seksual anak merupakan orang terdekat, baik keluarga, tetangga maupun teman. "Kalau pelakunya dewasa dan korbannya anak, seratus persen (kasusnya) dilanjutkan (secara hukum)," ujarnya. (Baca juga: Cegah Pencabulan Anak, Guru Diminta Tes Kejiwaan)

AGITA SUKMA LISTYANTI




Terpopuler:
Ahok Sayangkan Tiga 'Orang Baik' Tak Jadi Menteri
Tiga Pemicu Politikus DPR Gulingkan Meja
Susi Tolak Jadi Menteri Jokowi, jika...
Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi

Berita terkait

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

44 hari lalu

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya