Kementerian Agama Godok UU Perlindungan Umat Beragama

Reporter

Rabu, 29 Oktober 2014 06:49 WIB

Dengan membentangkan spanduk besar para jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelpia beribadah memperingati kenaikan Isa Almasih di depan Istana Negara, Jakarta (28/5). Dalam ibadah kali ini jemaat kedua Gereja diiringi grup musik tiup dengan harapan pemerintah mendengar tuntutan mereka untuk beribadah tanpa diskriminasi. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan undang-undang tentang perlindungan umat beragama. "UU itu adalah hasil forum group discussion Kementerian Agama yang melibatkan tokoh umat beragama," katanya dalam konferensi pers, Selasa, 28 Oktober 2014.

Lukman melibatkan para tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, serta Konghucu dalam pembuatan rancangan undang-undang itu.(Baca:Forum Kerukunan Sebut Menteri Agama Bawa Kesejukan )

Gagasan pokok aturan itu adalah memastikan jaminan perlindungan bagi umat beragama, khususnya dalam dua hal. Pertama, memeluk agama. Kedua, kemerdekaan untuk menjalankan agama sesuai dengan keyakinan yang dipeluk mereka.

Walau sebenarnya aturan itu sudah tertuang dalam konstitusi, Lukman mengatakan, Indonesia perlu lebih memberikan rincian. (Baca:Larang Diskusi, Polresta Yogyakarta Diadukan)

Ia mencontohkan, perlu ada definisi lebih rinci perihal makna tempat ibadah agar umat yang beribadah bisa lebih dilindungi. Selama ini ada perdebatan ihwal definisi tempat ibadah, terutama tentang rumah yang digunakan umat beragama untuk beribadah.

Undang-undang tentang perlindungan umat beragama itu diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menganut agama di luar Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. "Kami rasakan saat ini ada perilaku diskriminatif terhadap masyarakat di luar keenam agama itu," ucapnya.(Baca:Dua Sebab ISIS Berpotensi Berkembang di Indonesia )

Ia mengaku memerlukan pandangan kritis serta saran dari seluruh masyarakat dalam pembuatan aturan itu. "Kami butuh masukan dari semua kalangan masyarakat terkait syarat dan isu yang perlu dimasukkan dalam membuat RUU ini," katanya. "Agar tujuan undang-undang ini, untuk memberikan perlindungan, bisa terealisasikan."

MITRA TARIGAN





Baca juga:
Begini Modus Pencurian Menyamar Jadi Pembantu

Balotelli Hengkang dari Liverpool Akhir Tahun

Virtualisasi Infrastruktur TI ala Sampoerna Agro

Jaksa Periksa Sekretaris Diknas Banyuwangi 7 Jam






Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

30 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

33 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya