Ini Pemicu Kericuhan dalam Rapat Paripurna DPR  

Reporter

Selasa, 28 Oktober 2014 18:44 WIB

Anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membalikkan meja ditengah Sidang Paripurna ke-7 yang membahas penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Oktober 2014. Sidang Paripurna berakhir ricuh setelah Hasrul Azwar membalikkan meja karena tidak sependapat dengan pimpinan sidang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hazrul Azwar Hasrul memprotes cara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto memimpin rapat paripurna yang berujung ricuh. Menurut dia, Agus tidak memiliki kapasitas yang cukup dalam memimpin sidang.

"Pimpinan DPR kan tahu PPP masih konflik. Mestinya mereka mengundang dua kubu yang tengah berkonflik terlebih dahulu untuk membicarakan surat tersebut. Pimpinan tak perlu mencampuri urusan internal. Saya masih Ketua Fraksi PPP yang sah," kata Hazrul.(Baca: Rapat Paripurna DPR Ricuh)

Dia menuturkan yang dilakukan pimpinan sidang tidak etis karena justru mengakui satu pihak. Dalam rapat, Agus membacakan daftar nama anggota Fraksi PPP untuk alat kelengkapan Dewan. Nama-nama itu berdasarkan surat keputusan daftar nama yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Seusai Agus membacakan surat itu, Hasrul lalu mendatangi meja pimpinan DPR, lalu menunjukkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan Muktamar PPP di Surabaya sebagai kepengurusan PPP yang sah. Surat itu ditandatangani Menkumham yang baru, Yasonna Laoly, tertanggal hari ini. Agus lalu menyatakan menerima surat tersebut dan akan memprosesnya. (Baca: Ricuh, Koalisi Jokowi Ancam Gugat Pimpinan DPR)

Anggota Fraksi PPP dari kubu Suryadharma Ali, Epyardi Asda, menyanggah pendapat Hasrul. Ia menyatakan surat keputusan daftar nama anggota Fraksi PPP untuk AKD ke pimpinan DPR yang ditandatangani Suryadharma tersebut sah. Epy bahkan menyatakan Hasrul telah diberhentikan sebagai Ketua Fraksi PPP oleh Suryadharma. Dalam surat yang dimiliki pimpinan DPR itu, Ketua Fraksi PPP versi Suryadharma Ali adalah Epyardi Asda.

Di tengah hujanan interupsi dan suasana sidang yang ricuh, Agus lalu menutup sidang paripurna. Tidak ada skors. Daftar nama anggota Fraksi PPP untuk AKD yang dipersoalkan oleh beberapa anggota sidang pun tidak digubris. "Kita semua harus menghormati sidang dan pimpinan. Tidak bisa kami mencabut keputusan yang telah diketuk. Perubahan susunan nama-nama bisa dibicarakan selanjutnya," kata Agus seraya mengetuk palu menutup sidang.




RIDHO JUN PRASETYO




Baca juga

OPM Ancam Perang Jika Polisi Tak Bebaskan Rambo
Tanam 14 Pohon Ganja, Ayatullah Ditangkap
Kenaikan Harga BBM Tunggu Restu Jokowi
Rampas Sepeda Motor, Pemuda Ini Tewas Dikeroyok




Advertising
Advertising

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

17 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya