Masyarakat Tulungagung Tolak Pendeklarasian FPI  

Reporter

Senin, 27 Oktober 2014 20:14 WIB

Anggota Front Pembela Islam (FPI) saat menggelar aksi menolak perhelatan Miss World 2013 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (14/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Tulungagung - Rencana Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda pada Selasa besok, 28 Oktober 2014, ditolak oleh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung Cinta Damai. Warga khawatir keberadaan FPI akan mengancam ketenangan dan kedamaian masyarakat.

Aliansi Masyarakat Tulungagung Cinta Damai merupakan organisasi massa yang terdiri dari umat Islam yang mayoritas berafiliasi pada Nahdlatul Ulama. "Kami tidak ingin Tulungagung dikotori oleh orang-orang yang menghalalkan kekerasan," kata Maliki Nusantara, juru bicara aliansi, Senin, 27 Oktober 2014. (Baca berita lain: Ahok Pertanyakan Izin Keormasan FPI)

Untuk menunjukkan keseriusan tersebut, Maliki menyatakan akan men-sweeping anggota FPI yang berani berbuat onar di Tulungagung. Bahkan mereka juga siap melakukan perang fisik jika dibutuhkan. Sebab, sepak terjang FPI selama ini dinilai buruk dan merusak citra umat Islam.

"Sudah sewajarnya kalau kami, masyarakat Tulungagung, menolak kehadiran FPI," ujar dia. Tak hanya siap berperang, Maliki juga meminta pemerintah dan kepolisian membubarkan mereka dan tidak memberi izin pendeklarasian FPI di Tulungagung. (Baca: Ini Rekam Jejak Perilaku FPI)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung Supriyono mengaku sudah mendengar ihwal penolakan ini. Namun dia tak bisa memenuhi keinginan masyarakat untuk membekukan FPI. Alasannya, kewenangan membekukan sebuah organisasi tidak berada di tangan legislatif. Karena itu dia meminta masyarakat menunggu dan memantau sepak terjang FPI nanti. "Buatlah aturan untuk mengontrol mereka," katanya.

Kendati demikian dia tetap menyatakan untuk ikut memantau FPI di wilayahnya. Gerakan organisasi itu juga wajib diatur melalui peraturan daerah, sehingga tak bisa melakukan tindakan seenak perutnya sendiri yang dapat merugikan kepentingan umum.

Sikap serupa disampaikan Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Besar Bastoni Purnama. Desakan masyarakat untuk mencegah berdirinya FPI, kata dia, tak bisa dilakukan. Sebab negara menjamin kebebasan berorganisasi bagi siapa pun. "Kalau FPI melanggar hukum, baru kita tindak," katanya. (Baca juga: Polisi Sesalkan Pemerintah Tak Bubarkan FPI)

HARI TRI WASONO

Berita Terpopuler:
Pengamat Sesalkan Jokowi Pilih Ryamizard
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
3 Dirut BUMN Jadi Menteri, Dahlan: Sangat Pantas
Ditanya Tugas, Menteri Jokowi Kompak Jawab Begini
Menteri Jokowi Tak Sepenuhnya Bersih

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya