Presiden Jokowi berjalan kaki usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 24 Oktober 2014. REUTERS/Beawiharta
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo membatalkan rencana pengumuman anggota kabinet pada Jumat, 24 Oktober 2014. Bekas Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan pembatalan dilakukan karena Jokowi masih mengkaji hasil laporan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Pengumuman Kabinet Jokowi Malam Ini Masih Misteri)
"Pengumuman kabinet tidak dilakukan malam ini. Jokowi masih terus melakukan beberapa pemikiran dan pertimbangan atas laporan KPK. Pak Jokowi masih memfinalisasi analisis KPK yang diserahkan hari ini," kata Andi di Istana Negara, Jumat, 24 Oktober 2014. (Baca: Teka-teki Nama 4 Menteri yang Ditunggu JK dari KPK)
Andi membantah jika batalnya rencana pengumuman kabinet disebabkan karena masih ada pertentangan soal kandidat menteri yang diajukan oleh partai. Andi mengatakan posisi menteri dari partai sudah pas sehingga tak mempengaruhi pengumuman nama kabinet. (Baca pula: 3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi)
"Komposisi menteri dari partai relatif sudah fix, baik dari PDIP, PKB, NasDem, dan Hanura. Jadi, tidak ada hubungannya dengan pembatalan," kata Andi. Sedianya pengumuman kabinet dilakukan malam ini. Sekitar jam 22.00, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mendatangi Istana Merdeka. Wapres Jusuf Kalla juga mendatangi Istana sekitar jam 22.30. (Baca: Kabinet Jokowi Diumumkan Malam Ini?)
Pembatalan ini menjadi kali yang kedua dalam sepekan ini. Sebelumnya, Jokowi membatalkan pengumuman kabinetnya pada Rabu, 22 Oktober 2014. Acara yang seyogyanya berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, itu batal tanpa alasan jelas. Sehari kemudian, presiden yang terkenal dengan semboyan "kerja, kerja, dan kerja" itu beralasan dia baru mempersiapkan lokasi, bukan pengumuman kabinet. (Baca: Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah) ANANDA TERESIA
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
19 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.