Koalisi Pro-Prabowo Revisi 122 UU, Ical: Golkar Unjung Tombaknya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 22 Oktober 2014 03:37 WIB

Aburizal Bakrie. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie bersyukur kader partainya bisa menguasai posisi pimpinan di parlemen. Kader Golkar yang menempati posisi strategis di DPR dan MPR adalah Setya Novanto yang menjadi Ketua DPR dan Mahyudin, Wakil Ketua MPR.

Menurut dia, kedudukan itu akan mempermudah rencana koalisi pro-Prabowo untuk segera merevisi 122 undang-undang dan mengamandemen UUD 1945. "Alhamdulillah, kami di parlemen bisa memegang beberapa posisi pimpinan. Semoga ini bisa lebih baik ke depannya," kata Ical di kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat, Senin, 20 Oktober 2014. "Golkar akan berjuang terus."

Menurut dia, dari parlemenlah semua gagasan dan visi untuk mengamandemen UUD 1945 dan mengkaji 122 UU bisa tercapai. Ical menuturkan ada 122 UU yang tidak sesuai dengan mukadimah UUD 1945. Ical mencontohkan UU Minerba yang isinya, antara lain, lebih berpihak pada pengelolaan asing dalam sektor sumber daya alam.

Nantinya, ujar Ical, proses amandemen UUD 1945 akan segera dilakukan dan 122 UU dikaji agar sesuai dengan konstitusi. "Golkar sekarang akan menjadi ujung tombak dari koalisi untuk mengembalikan suatu kehidupan ke arah demokrasi Pancasila," tuturnya.

REZA ADITYA

Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Surat Terbuka Anas Urbaningrum untuk Jokowi

Misteri Amien Rais yang Absen di Pelantikan Jokowi

Jokowi Hampir Jatuh di Depan Istana Merdeka

KPK: Banyak Calon Menteri Jokowi Bermasalah

Berita terkait

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

18 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

4 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

7 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

12 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

13 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

31 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

33 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

39 hari lalu

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

56 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

1 Maret 2024

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..

Baca Selengkapnya