TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan Chozin Chumaidy memastikan tidak ada anggota Mahkamah yang menghadiri Muktamar VIII PPP yang akan diselenggarakan dua kubu yang bertikai secara terpisah.
Muktamar versi pertama diselenggarakan di Surabaya pada Rabu ini hingga Jumat. Sedangkan muktamar versi kedua akan dilangsungkan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada 23-26 Oktober mendatang.
"Keduanya bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," ujar Chozin ketika dihubungi Tempo, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca:Antara SDA dan Emron, PPP Yogya Terancam Pecah).
Berdasarkan AD/ART PPP, muktamar hanya bisa diselenggarakan oleh dewan pimpinan pusat partai yang telah disetujui pada muktamar sebelumnya, dalam hal ini Muktamar VII.
Maka, muktamar yang sah harus dilakukan bersama oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy. Namun keduanya saat ini tengah berkonflik, sehingga mengadakan muktamar terpisah.
Selain itu, menurut aturan main tersebut, muktamar seharusnya baru diselenggarakan pada 2015. Kedua muktamar yang bertentangan dengan AD/ART ini tidak akan dihadiri oleh anggota Mahkamah. (Baca: Mahkamah PPP Putuskan Dua Muktamar Tidak Sah )
"Kami sembilan orang anggota Mahkamah telah sepakat untuk tidak hadir," kata Chozin.
Sikap ini, Chozin menegaskan, sudah bulat diputuskan. Kesembilan anggota Mahkamah memiliki pandangan dan sikap yang sama mengenai kedua muktamar ini, yaitu tidak sesuai dengan aturan partai.
Ihwal sikap para pengurus pusat partai, Chozin mengaku belum mendengar kabar apakah kubu-kubu yang berseberangan akan saling menghadiri muktamar masing-masing.
"Tidak ada kabar mengenai hal itu," kata Chozin.
Dalam Muktamar VIII ini, pengurus PPP akan memutuskan ketua umum baru. Kubu Suryadharma Ali mencalonkan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz. Sedangkan kubu Romahurmuziy mengajukan Emron Pangkapi dan Suharso Monoarfa.
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
44 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
47 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
47 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
47 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaKisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai
6 Juni 2023
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP telah menggunakan logo bergambar Kabah sejak 1974. Meski sempat diganti pada 1984 hingga 1998. Logo itu kembali.
Baca SelengkapnyaProfil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya
6 Juni 2023
Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan
4 Juni 2023
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaBacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara
7 Mei 2023
Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.
Baca Selengkapnya