Ketua MA: Samadikun Hartono Harus Hadir dalam Sidang Peninjauan Kembali

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juli 2003 15:44 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta: Bekas Presiden Komisaris Bank Modern Samadikun Hartono harus hadir ke pengadilan untuk sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang dia ajukan. Bagaimana mengajukan PK kalau orangnya tidak ada, kan orangnya harus diperiksa. Kalau PK perkara pidana itu orangnya harus datang, kata Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, usai salat Jumat di gedung MA siang ini (25/7).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Salman Maryadi sebelumnya mengungkapkan, Samadikun Hartono telah mendaftarkan permohonan peninjauan kembali sejak 7 Juli lalu. Samadikun divonis hukuman empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,7 triliun. Namun sebelum hukuman itu dieksekusi, Samadikun telah melarikan diri.

Ditanya apakah ada imbauan dari Ketua MA kepada pengadilan untuk tidak begitu saja menyidangkan permohonan peninjauan kembali itu, Bagir menjawab, Tidak usah diimbau karena peraturannya yang bersangkutan harus diperiksa.

Bagir juga mengaku, MA tidak bisa menentukan bagaimana pengadilan harus bersikap terhadap permohonan peninjauan kembali Samadikun tersebut. Tanya pengadilan saja deh, ujarnya. (Dimas Adityo-Tempo News Room)

Berita terkait

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

2 menit lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bupati Sukabumi Minta Semua Pihak Teruskan Pembentukan Karakter

4 menit lalu

Bupati Sukabumi Minta Semua Pihak Teruskan Pembentukan Karakter

Pembentukan karakter juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua.

Baca Selengkapnya

XDefiant, Game Shooter Saingan Call of Duty Siap Rilis Bulan Ini

5 menit lalu

XDefiant, Game Shooter Saingan Call of Duty Siap Rilis Bulan Ini

Ubisoft akan merilis musim pertama Xdefiant, game tembak menembak berkelompok, melalui Ubisoft Connect.

Baca Selengkapnya

Jelajah Lokasi Syuting Baby Reindeer dari Edinburgh hingga London

8 menit lalu

Jelajah Lokasi Syuting Baby Reindeer dari Edinburgh hingga London

Baby Reindeer tidak hanya menarik dari sisi cerita, lokasi syutingnya seolah mengajak penonton berkeliling Edinburgh hingga London

Baca Selengkapnya

Konser B.I di Jakarta 15 Juni 2024: Harga Tiket dan Benefitnya

9 menit lalu

Konser B.I di Jakarta 15 Juni 2024: Harga Tiket dan Benefitnya

Rapper Korea Selatan, Kim Han Bin atau B.I akan kembali konser di Jakarta. Tiket dijual dengan harga mulai Rp 1 jutaan dengan beragam benefit.

Baca Selengkapnya

Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Siap Lancarkan Serangan Darat

10 menit lalu

Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Siap Lancarkan Serangan Darat

Tentara Israel pada Senin 6 Mei 2024 mengusir ratusan ribu warga Palestina di Kota Rafah, selatan Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

11 menit lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Proliga 2024 Sudah Lewati Pekan Kedua: Simak Rekap Hasil, Klasemen, dan Jadwal Berikutnya

17 menit lalu

Proliga 2024 Sudah Lewati Pekan Kedua: Simak Rekap Hasil, Klasemen, dan Jadwal Berikutnya

Kompetisi bola voli Proliga 2024 sudah melewati pekan kedua. Simak rekap hasil, jadwal berikut, dan klasemennya.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

18 menit lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

19 menit lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya