Muktamar PPP Tunggu Putusan Mahkamah Partai

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 12 Oktober 2014 17:06 WIB

Suryadharma Ali (tengah) usai pengumuman hasil suara pada Muktamar VII PPP di Hotel Panghegar, Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Syaifullah Tamliha menegaskan, penyelenggaraan Muktamar VIII partai Ka'bah masih simpang-siur.

"Ada dua versi agenda Muktamar VIII, yakni pada 15 Oktober dan 23-26 Oktober 2014," katanya di kantor DPP PPP, Jakarta, Ahad, 12 Oktober 2014.

Muktamar pada 15 Oktober 2014, kata dia, ialah agenda yang dijadwalkan oleh kubu Sekretaris Jenderal PPP, M. Romahurmuziy. Sedangkan agenda pada 23-26 Oktober 2014 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, diadakan oleh kubu Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP.

Syaifullah juga menjelaskan, saat ini ada dua tafsir ihwal aturan penyelenggaraan muktamar. Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP, kata dia, muktamar disebut digelar paling lambat setahun setelah pemerintahan baru terbentuk.

"Makna pemerintahan baru itu masih diperdebatkan, setelah Jokowi dilantik atau menteri kabinet Jokowi dilantik," ujarnya.

Karena itu, dia melanjutkan, Mahkamah PPP akan menjadi kunci untuk menentukan agenda muktamar yang sah.

"Tunggu Kyai Haji Maimun Zubair tiba di Indonesia dari pergi haji pada Selasa, 14 Oktober lusa," katanya.

Menurut dia, keputusan Mahkamah PPP nantinya bersifat final dan mengikat. Sebab, ujar Syaifullah, dalam struktur partai, Mahkamah menempati posisi tertinggi.

"Lebih-lebih orang yang menduduki Mahkamah Partai ialah kader senior yang dihormati dan tak memiliki kesalahan apa pun dalam karier politik," ucapnya.

Perkembangan terakhir, kata dia, Mahkamah sudah menerbitkan putusan sela. Putusan itu menginstruksikan muktamar diselenggarakan sekali saja dan menetapkan posisi Ketua Umum masih dijabat Suryadharma Ali, sedangkan Romahurmuziy menjadi Sekretaris Jenderal.

Adapun calon ketua umum yang disebut bakal menggantikan Suryadharma Ali ada tiga. Pertama, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dari kubu Suryadharma. Kedua, Emron Pangkapi, dan ketiga, Suharso Monoarfa. Keduanya dicalonkan oleh kubu Emron Pangkapi.



RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Siapa di Balik Konflik PPP

13 September 2022

Siapa di Balik Konflik PPP

Benarkah ada tangan kekuasaan di balik konflik PPP? Apa motifnya?

Baca Selengkapnya

Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

14 Juni 2022

Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

Somad juga menuding Suharso Monoarfa tidak menerapkan demokrasi dalam PPP.

Baca Selengkapnya

PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

14 November 2018

PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

PPP kubu Romahurmuziy mengancam akan membawa Djan Faridz Cs ke ranah pidana jika mereka tetap menggelar Mukernas.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Mundur, PPP Djan Faridz Belum Bahas Dukungan Pilpres

30 Juli 2018

Ketua Umum Mundur, PPP Djan Faridz Belum Bahas Dukungan Pilpres

Dalam waktu enam bulan ini, PPP kubu Djan Faridz akan menggelar muktamar luar biasa untuk memilih ketua umum tetap.

Baca Selengkapnya

Humphrey Djemat Jadi Plt Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta

30 Juli 2018

Humphrey Djemat Jadi Plt Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta

Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz mengundurkan diri dengan alasan belum bisa menyatukan dua kubu PPP yang terbelah.

Baca Selengkapnya

Dari Yogya, Tokoh Senior Partai Ka'bah Deklarasikan PPP Khittah

4 Mei 2018

Dari Yogya, Tokoh Senior Partai Ka'bah Deklarasikan PPP Khittah

Tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan mendeklarasikan PPP Khittah di kantor Dewan Pimpinan Wilayah partai Ka'bah Yogyakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Baca Selengkapnya

Pasca-Putusan MA, PPP Kubu Romahurmuziy Ajak Djan Faridz Gabung

26 Desember 2017

Pasca-Putusan MA, PPP Kubu Romahurmuziy Ajak Djan Faridz Gabung

Dia mengingatkan bahwa seluruh elemen pengurus PPP sedang mempersiapkan langkah besar di Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

Khawatir PPP Terkubur di 2019, Lulung Bentuk Majelis Asy Syura

2 Agustus 2017

Khawatir PPP Terkubur di 2019, Lulung Bentuk Majelis Asy Syura

Lulung mendesak kubu Romi dan Djan Faridz segera islah dan menghentikan koflik internal di PPP.

Baca Selengkapnya

Pendudukan Kantor DPP PPP, Polda: Tidak Terjadi Perusakan  

17 Juli 2017

Pendudukan Kantor DPP PPP, Polda: Tidak Terjadi Perusakan  

Argo mengatakan tidak terjadi perusakan kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Senin dinihari.

Baca Selengkapnya

PPP Kubu Djan Faridz Bersedia Islah dengan Kubu Romy, tapi...  

16 Juli 2017

PPP Kubu Djan Faridz Bersedia Islah dengan Kubu Romy, tapi...  

Humprey Djemat tidak mengakui klaim Romahurmuziy pasca-dikabulkannya PK oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya