Kasus Obor Rakyat, Jokowi Belum Terima Panggilan

Reporter

Minggu, 12 Oktober 2014 11:34 WIB

Sampul tabloid Obor Rakyat. (oborrakyat)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan belum menerima informasi dari Markas Besar Kepolisian RI ihwal perkembangan penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap presiden terpilih Joko Widodo yang dilakukan oleh Obor Rakyat. "Sampai saat ini belum ada panggilan," ujar Hasto saat dihubungi, Ahad, 12 Oktober 2014.

Meski begitu, Hasto mengatakan kepolisian seharusnya tetap melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. Keterangan Jokowi, menurut dia, tak terlalu dibutuhkan lantaran fakta mengenai dugaan pencemaran nama baik itu sudah sangat terang-benderang. Dalam salah satu edisinya, Obor Rakyat dengan jelas memfitnah Jokowi sebagai bukan Islam dan antek Zionis. (Baca:Kasus Obor Rakyat, Jokowi Dapat Diperiksa di Luar)

Hasto mengatakan kepolisian seharusnya lebih proaktif mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik ini hingga tuntas. Pengusutan diperlukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi. "Bila tidak, kasus ini bisa jadi duplikasi, dan akan terulang di kemudian hari."

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menyatakan institusinya masih memerlukan keterangan Jokowi sebagai saksi dan korban untuk mendalami kasus tersebut. Bareskrim, yang menangani kasus ini, pun telah merencanakan pemanggilan Jokowi, namun belum terealisasi. Ronny tak bisa memastikan kapan surat panggilan akan dilayangkan.(Baca:Polisi: Tersangka Obor Rakyat Dapat Dipenjara)

Dalam kasus Obor Rakyat ini, Mabes Polri telah menetapkan dua penggagas selebaran itu, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka. Keduanya disangka melanggar Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan melalui selebaran tersebut. Penyidik telah memeriksa keduanya serta telah meminta keterangan sejumlah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta dan saksi ahli pidana.

IRA GUSLINA SUFA | KHAIRUL ANAM



Baca juga:
Inikah Penyebab Penyakit Kim Jong-un?
Gagalkan Penalti Messi, Jefferson: Bukan Kebetulan
Santri di Jawa Timur Dukung Pilkada Langsung
BPR Pasok PAD Nusa Tenggara Barat Rp 7,35 M






Advertising
Advertising

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

7 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

10 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

11 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

12 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

12 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

12 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

13 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

13 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

13 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

13 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya