KPU Daerah Diminta Pangkas Anggaran Pilkada  

Reporter

Jumat, 10 Oktober 2014 11:37 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Bandung - Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan KPU kabupaten/kota diminta memangkas anggaran pemilihan kepala daerah langsung. Pemangkasan tersebut menyesuaikan dengan ketentuan baru dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang soal pemilihan kepala daerah, di antaranya tentang penyusutan jumlah tempat pemungutan suara.

“Ini akan signifikan terhadap penghematan anggaran,” kata dia di Bandung, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca juga: KPU di Jember Gunakan Pilkada Sistem Langsung)

Yayat mengatakan sebelumnya pemilih dalam tiap TPS maksimal 500 orang. Dalam perpu jumlahnya ditambah menjadi maksimal 800 pemilih. Dengan penggemukan itu, jumlah TPS bisa dipangkas hampir seperempatnya.

Dia menjelaskan pemangkasan jumlah TPS itu akan menekan biaya honor penyelenggara pemilih. Dia mencontohkan petugas KPPS yang bertanggung jawab melaksanakan pencoblosan di TPS beranggotakan tujuh orang. Jumlah honornya yang harus disediakan bergantung pada jumlah TPS yang ada di wilayah itu. “Secara substantif berpengaruh karena 60 persen anggaran pemilu itu biasanya sumbangan dari honor penyelenggara. Gede banget,” kata Yayat.

Salah satu daerah yang menyelenggarakan pilkada tahun depan adalah Kabupaten Bandung. Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana mengatakan permintaan untuk memangkas anggaran juga datang dari Pemerintah Kabupaten Bandung. “Pemda menyarankan KPU agar mengefisienkan kembali anggaran,” kata dia pada Tempo, Jumat, 10 Oktober 2014.

Pada 2015, ada enam daerah di Jawa Barat yang akan menggelar pilkada, yang kemungkinan akan digelar serempak. Yayat mengaku belum tahu tanggal pelaksanaannya karena masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang masih disusun oleh KPU RI. Enam daerah itu adalah Kabupaten Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Karawang, Indramayu, serta Depok.

AHMAD FIKRI

Berita lain:
Dukungan Buat Timnas U-19 Tembus 40 Juta
Akbar Faizal: Mereka Menyesal jika Jegal Jokowi
Nazar: Ibas Banyak Main Proyek di Mana-mana







Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya