TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi bekas calon presiden Prabowo Subianto kembali mengungguli koalisi pengusung presiden terpilih, Joko Widodo. Proses pemungutan sekaligus perhitungan suara berlangsung sampai pukul 4.30 WIB, Rabu, 8 Oktober 2014.
"Paket A meraih 330 suara, sementara Paket B dengan 347 suara dan abstain 1 suara," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat sementara Maimanah Umar sebelum mengetuk palu sidang paripuran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Baca: Setelah Molor Dua Jam, MPR Gelar Rapat Rahasia)
Dengan perolehan suara ini, pimpinan MPR kembali dipegang oleh paket B dari Koalisi Prabowo. Mereka adalah Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional yang menjadi Ketua MPR. Sementara wakilnya Mahyuddin dari Golkar, E.E. Mangindaan dari Demokrat, Hidayat Nur Wahid dari PKS, dan Oesman Sapta Odang, perwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah.
Kemenangan kubu Prabowo-Aburizal ini merupakan kali kelima menaklukan pendukung Jokowi. Kekalahan kubu Jokowi sebelumnya sudah tampak dari pengesahan mekanisme voting untuk memilih paket pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Aturan itu dimuat dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Kemudian disusul soal pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD hingga dominasi sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
1 hari lalu
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
2 hari lalu
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.