Penyidik KPK meminta dokumen kepada dua orang pegawai di ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, Pekanbaru, Riau, 6 Oktober 2014. KPK menggeledah kantor gubernur Riau selama tiga jam dan menyita sejumlah dokumen. TEMPO/Riyan Nofitra
TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Riau Ayub Khan memastikan kegiatan pemerintahan di kantor Gubernur Riau berjalan normal meski tengah dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Tidak ada yang terganggu dari penggeledahan KPK ini,” ujar Ayub kepada wartawan, Senin, 6 Oktober 2014.
Berdasarkan pantauan Tempo, pegawai negeri yang bertugas di kantor Gubernur tetap bekerja seperti biasa. Bahkan beberapa tamu masih berseliweren ingin bertemu dengan Sekretaris Daerah Zaini Ismail. Sesekali terlihat para pegawai keluar-masuk ruangan Sekda sambil membawa berkas. (Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Riau)
KPK menggeledah kantor Gubernur Riau terkait dengan kasus dugaan suap Gubernur Annas Maamun. Rombongan penyidik KPK berjumlah lebih dari delapan orang mendatangi kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 09.15 WIB.
Penyidik KPK menyebar untuk menggeledah dua ruangan, yakni Ruang Tata Usaha dan ruang kerja Annas Maamun. Penggeledahan berlangsung tertutup dengan dikawal tiga Brimob. Penyidik KPK yang menggunakan rompi tampak masih berseliweren dari ruangan satu ke ruangan lainnya.
Sehari sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Annas Maamun di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Dari rumah tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam satu kardus. (Baca juga: Kasus Suap Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Penting)
Pada Sabtu, 4 Oktober 2014, KPK menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka suap alih fungsi lahan yang melibatkan Gubernur Riau. Penggeledahan berlanjut di dantor Gulat Manurung, PT Anugerah Kelola Artha, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Dari dua tempat itu, KPK menyita empat koper, tiga kardus, dan satu tas dokumen. (Baca juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Gulat Manurung)
KPK menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Selain uang Rp 2 miliar dalam pecahan Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta, KPK menemukan uang US$ 30 ribu.
Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau
28 Juni 2023
Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 Persen PI alias Participating Interest dari Wilayah Kerja (WK) atau dikenal Blok Rokan dan Blok Kampar untuk Provinsi Riau.