TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR periode 2014-2019, Sofyan Tan, mengaku hanya menerima dana tunai sebesar Rp 1,9 juta untuk persiapan pelantikan anggota DPR hari ini, Rabu, 1 Oktober 2014. Dia mengatakan dana sebesar itu digunakan untuk biaya tiket Medan-Jakarta, transportasi dari Bandara Soekarno-Hatta ke Kompleks Parlemen, dan uang saku. (Baca: Persiapan Ade Rezki Pimpin Pelantikan Anggota DPR)
"Saya memilih menggunakan pesawat ekonomi ketimbang kelas bisnis menuju Jakarta seharga Rp 780 ribu," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 September 2014. Setelah dipotong ongkos transportasi dan lainnya, Sofyan bersih mendapat uang saku Rp 720 ribu. Selama pelantikan, Sofyan menginap di Hotel Sultan. (Baca: Berbaju 'Gembel' Saat Gladi Bersih Pelantikan DPR)
Menurut Sofyan, uang saku itu sudah termasuk biaya jika dia membawa serta istri dan anaknya. Sedangkan pada pelantikan anggota DPR periode sebelumnya, menurut dia, negara yang menanggung seluruh biaya akomodasi dan transportasi pelantikan anggota DPR terpilih bersama keluarga. (Baca: SBY Setuju Pelantikan Jero Wacik Ditunda)
Sofyan menilai memang seharusnya dana pelantikan anggota DPR lebih dihemat mengingat banyak anggota DPR terpilih yang punya rumah di Jakarta. "Seharusnya biaya penginapan dapat dipangkas karena banyak yang punya rumah di Jakarta. Anggota DPR kan kebanyakan orang Jakarta yang datang ke daerah kalau lagi musim pemilihan saja," ujarnya.
KPU menganggarkan Rp 18,5 miliar untuk pelantikan anggota DPR. Para legislator akan menerima fasilitas, seperti menginap di hotel bintang lima selama empat hari, tiket pesawat, biaya akomodasi, tas suvenir, dan lainnya.
AMOS SIMANUNGKALIT
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada
Berita terkait
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
8 jam lalu
KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
1 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November
1 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah
1 hari lalu
Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.
Baca SelengkapnyaRUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR
1 hari lalu
Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
2 hari lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
3 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
3 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
5 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
5 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya