Uji Materi UU MD3 Ditolak, JK: Tak Adil untuk Rakyat

Reporter

Selasa, 30 September 2014 14:54 WIB

Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla menjawab pertanyaan sejumlah awak media usai smenghadiri acara Sarasehan Nasional Ulama Pesantren dan Cendekiawan di Pondok Pesantren Al-Hikam, Beji, Depok, Ahad, 31 Agustus 2014. Tempo/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tidak mencerminkan suara rakyat. "Kami menghargai putusan itu, namun, dari sisi keadilan, aspirasi masyarakat tidak tercermin di dalamnya," kata JK, panggilan Jusuf Kalla, seusai menghadiri peluncuran buku Wijayanto Samirin, Deputi Rektor Universitas Paramadina, di Energy Tower, SCBD, Jakarta, Selasa, 30 September 2014.

Permohonan uji materi diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden. Mereka keberatan atas isi Pasal 84 UU MD3 yang tidak memastikan partai pemenang pemilu legislatif memimpin Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal itu menyatakan pimpinan DPR dipilih berdasarkan hasil voting dalam rapat paripurna. Walhasil, kursi Ketua DPR sulit didapatkan oleh PDIP yang merupakan pemenang pemilu legislatif. (Baca: MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3)

Kursi tertinggi wakil rakyat itu kemungkinan besar jatuh ke tangan partai anggota koalisi pendukung bekas calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebab, jumlah mereka lebih banyak dibanding anggota koalisi Jokowi-JK di Senayan. Santer beredar kabar bahwa koalisi Prabowo sudah memberikan jatah kursi pimpinan DPR ke Partai Golkar. (Baca: Aria Bima Yakin Menang di MK Soal UU MD3)

Menurut JK, Ketua DPR seharusnya dipilih berdasarkan hasil pemilu legislatif. Seperti halnya dalam pemerintahan saat ini, yakni Ketua DPR berasal dari Partai Demokrat, juara pemilu legislatif 2009. Namun JK menyadari putusan MK sudah bersifat final, sehingga harus diterima. (Baca: Perebutan Kursi Ketua DPR, PDIP Coba Lobi Politik)

JK yakin jabatan Ketua DPR yang bakal diisi lawan politiknya tidak akan menyulitkan pemerintahnya ke depan. Sebab, tugas Ketua DPR hanya membuat undang-undang, mengawasi pemerintah, serta mengesahkan anggaran. Ihwal undang-undang, JK mengatakan tidak akan banyak memberi usul kepada DPR. "Makin banyak UU, semakin repot juga," ujarnya.

Dia juga tak risau bakal dijegal saat mengusulkan anggaran proyek pemerintah. Sebab, penganggaran tidak dibahas sendiri oleh DPR, tapi bersama pemerintah. Lagi pula, kata JK, DPR melalui Badan Anggaran tak lagi mengurusi teknis anggaran yang telah dihapus karena rawan korupsi. "Mereka hanya membahas program," katanya.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

9 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

19 jam lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

20 jam lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

22 jam lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

22 jam lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

1 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

1 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya