Gubernur Riau Annas Maamun Gugup Ditanya Wartawan  

Reporter

Selasa, 30 September 2014 11:35 WIB

Tersangka dugaan pelaku suap kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan juga Gubernur Riau, Annas Maamun dikawal petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Annas Maamun bersama pengusaha Gulat Medali Emas Manurung ditangkap oleh KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun terlihat gugup menghadapi pertanyaan belasan wartawan yang mengerumuninya sebelum masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan, Selasa pagi, 30 September 2014. Ditanya soal dugaan suap, Annas malah bilang hal lain. "Kabar baik, kabar baik," katanya sebelum masuk gedung. (Baca: Gubernur Riau Terlapor Tindak Asusila Dibekuk KPK)

Tersangka penerima suap Rp 2 miliar ini bakal menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia diagendakan menjadi saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang sama, seorang pengusaha di Riau bernama Gulat Medali Emas Manurung. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau itu disangka menyuap Annas. (Baca: 8 Kontroversi Gubernur Riau yang Jadi Sorotan)

Gubernur Annas kini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar dalam kaitan dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Uang itu diduga berasal dari Gulat, yang ingin peralihan status lahannya dari kategori "hutan tanaman industri" menjadi "area peruntukan lainnya".

Padahal, ketika belum ditangkap KPK, Annas Maamun terkenal "kasar" terhadap jurnalis. Sejak menjabat Gubernur Riau pada 19 Februari 2014, tiga kali terjadi keributan antara Annas--yang mantan Bupati Rokan Hilir--dan wartawan.

Pertama, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kesal karena Annas tidak hadir saat telekonferensi dengan tim penanggulangan bencana asap Riau. Media memberitakan soal ini, dan ditanggapi keras oleh Annas Maamun. (Baca: Lawan Annas Maamun, Camat Ini 4 Tahun Tak Digaji)

Dia balik menyerang wartawan dengan menyebutkan wartawan hanya pandai menyiarkan berita bohong. Wartawan di Pekanbaru melakukan unjuk rasa karena kemarahan Annas diumbar di depan pejabat.

Kedua, pada 10 April 2014, ketika Gubernur Annas mengusir Syahnan Rangkuti, wartawan senior Kompas. Ketika itu Syahnan bertanya alasan Annas melantik anaknya yang sarjana ekonomi menjabat Kepala Seksi Jalan Dinas Pekerjaan Umum Riau dan menantunya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Ketiga, Annas yang pernah menjadi guru melontarkan kata-kata kotor kepada wartawan yang menanyakan alasannya mengangkat anak dan menantunya sebagai pejabat.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK

Berita terkait

MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

20 September 2023

MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

MA memotong denda terhadap terdakwa kasus korupsi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Sebut Surya Darmadi Rugikan Negara Rp 41 Triliun

23 Februari 2023

Majelis Hakim Sebut Surya Darmadi Rugikan Negara Rp 41 Triliun

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa kasus korupsi perizinan lahan Indragiri Hulu, Surya Darmadi, dengan hukuman 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Minta Sidang Diskors, Mengaku Jantungnya Bermasalah

23 Februari 2023

Surya Darmadi Minta Sidang Diskors, Mengaku Jantungnya Bermasalah

Majelis hakim sempat menskors sidang Vonis Surya Darmadi karena dia mengaku mengalami masalah jantung.

Baca Selengkapnya

Fakta Surya Darmadi Alias Apeng, Apa Hubungannya dengan Kasus Annas Maamun?

17 Agustus 2022

Fakta Surya Darmadi Alias Apeng, Apa Hubungannya dengan Kasus Annas Maamun?

Surya Darmadi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 78 triliun sebelumnya mangkir 3 kali dari panggilan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Resmi Tahan Surya Darmadi di Rutan Salemba

15 Agustus 2022

Kejaksaan Agung Resmi Tahan Surya Darmadi di Rutan Salemba

Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan setelah menjadi buronan. Dia terbang dari Taiwan ke Indonesia untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Beberkan Kronologi Penyerahan Diri Surya Darmadi

15 Agustus 2022

Jaksa Agung Beberkan Kronologi Penyerahan Diri Surya Darmadi

Jaksa Agung mengatakan penyerahan diri Surya Darmadi bermula dari surat menyurat antara Kejaksaan Agung dengan pihak yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Langsung Tahan Surya Darmadi

15 Agustus 2022

Kejaksaan Agung Bakal Langsung Tahan Surya Darmadi

Surya Darmadi akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung pada hari ini. Dia tiba dari Taiwan di Bandara Soekarno-Hatta pada siang tadi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kasus Gratifikasi Annas Maamun hingga Vonis 1 Tahun Penjara

29 Juli 2022

Kronologi Kasus Gratifikasi Annas Maamun hingga Vonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Pekanbaru memvonis eks Gubernur Riau Annas Maamun penjara 1 tahun serta denda Rp 100 juta. Ini kronologi kasus gratifikasinya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Buru Bos Duta Palma, KPK dan Kejagung akan Koordinasi

21 Juli 2022

Sama-sama Buru Bos Duta Palma, KPK dan Kejagung akan Koordinasi

KPK dan Kejagung sama-sama memburu bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi namun dalam perkara yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dituntut 2 Tahun Penjara

15 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dituntut 2 Tahun Penjara

Jaksa KPK menuntut eks Gubernur Riau, Annas Maamun, dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta dalam kasus suap.

Baca Selengkapnya