Tak Ditandatangani Presiden, UU Pilkada Tetap Sah  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 29 September 2014 09:21 WIB

Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refly Harun, mengatakan Undang-Undang Pilkada akan tetap memiliki legalitas kuat meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ogah menandatanganinya. "Sudah terlambat," ujarnya, Senin, 29 September 2014.

Refly menjelaskan cara yang paling efektif untuk menolak suatu RUU adalah pada saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. "Suatu undang-undang akan sah dalam 30 hari jika presiden tidak menandatanganinya," kata Refly.

Oleh karena itu, Refly mengatakan Undang-Undang Pilkada ini tetap bisa diuji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dengan catatan, ketika undang-undang tersebut sah dengan tanda tangan presiden atau sah secara otomatis setelah 30 hari.

Sebelumnya, SBY menyatakan kekecewaannya terhadap Fraksi Demokrat yang walkout saat Rapat Paripurna RUU Pilkada, Kamis, 25 September 2014. Fraksi Demokrat walkout karena opsi pemilu kepala daerah yang diajukan tidak mendapat dukungan sama sekali dari fraksi lain.

Merasa dilangkahi, SBY mengatakan berat untuk menandatangani undang-undang itu. Padahal, Fraksi Demokrat, menurut pengakuan SBY, diarahkan untuk mendukung pilkada langsung. (baca juga: Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu)

Karena aksi walkout Fraksi Demokrat, RUU Pilkada disahkan dengan mengembalikan kedaulatan DPRD dalam memilih kepala daerah. Dari 135 anggota fraksi, hanya enam orang yang bertahan untuk mendukung pilkada langsung. (baca juga: RUU Pilkada, SBY Minta Dalang Walkout Diusut)

Melalui mekanisme voting, anggota Dewan yang menyetujui pilkada melalui DPRD jauh melebihi anggota yang menentang. Untuk pilkada langsung ada 135 orang anggota, yang memilih DPRD 226 orang anggota, abstain 0, dari jumlah 361.

ANDI RUSLI

Berita Terpopuler:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
#ShameOnYouSBY Hilang, Muncul #ShamedByYou
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi

Berita terkait

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

26 hari lalu

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menanggapi putusan MK soal sengketa pilpres yang menolak permohonan pihaknya.

Baca Selengkapnya

Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

28 hari lalu

Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

Tim hukum AMIN Refly Harun menuding adanya intervensi kepada hakim MK dalam membuat putusan dari permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

32 hari lalu

Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga

Baca Selengkapnya

Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

32 hari lalu

Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly Harun.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

44 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

44 hari lalu

4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

Anggota Tim Hukum Anies -Muhaimin, Refly Harun, berharap 4 menteri yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK bisa independen.

Baca Selengkapnya

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

45 hari lalu

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.

Baca Selengkapnya

Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

45 hari lalu

Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

Ahli KPU menilai ratusan ribu kali perbaikan Sirekap wajar. Refly Harun sebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya

Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

45 hari lalu

Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

Otto mengklaim sebelum Tim Hukum Anies-Muhaimin mengikuti sidang di MK, dirinya sudah lebih dahulu menjadi tim hukum sidang di MK.

Baca Selengkapnya

Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

46 hari lalu

Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun menyindir Tim Pembela Prabowo-Gibran soal jam terbang di sidang sengketa Pilpres di MK.

Baca Selengkapnya