Gugat RUU Pilkada, KontraS Kumpulkan 1000 KTP  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 29 September 2014 07:31 WIB

Demonstran tunjukkan atribut menolak RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menerima seribu lebih kartu tanda penduduk (KTP) dari masyarakat yang mendukung gugatan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Kartu identitas itu diterima setelah Kontras melayangkan surat permintaan dukungan kepada masyarakat sejak Jumat pekan lalu.

"Ini menunjukkan bahwa publik sangat kecewa hak konstitusi mereka dihapus oleh DPR," ujar Ketua Biro Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kontras Krisbiantoro saat dihubungi pada Ahad malam, 28 September 2014.

Krisbiantoro mengatakan permintaan dukungan kepada publik melalui media cukup beragam. Mulai dari mitra organisasi Kontras di daerah, media sosial seperti Facebook dan Twitter, serta pesan pendek. "Sebagai bukti dukungan, kami meminta publik mengirim KTP ke e-mail yang disediakan," katanya.

Dewan Perwakilan Rakyat menghapus pemilihan kepala daerah langsung dalam revisi UU Pilkada. Penghapusan itu digawangi oleh partai yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih, pengusung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (baca juga: Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo)

Pilkada selanjutnya tak lagi berdasarkan partisipasi publik, melainkan dipilih oleh DPRD. Keputusan DPR yang juga didukung Demokrat, partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, menuai kemarahan publik. (baca juga: Mantan Hakim MK: Peluang Uji Materi UU Pilkada 50:50)

Krisbiantoro mengatakan pengumpulan KTP akan berlangsung hingga lima hari ke depan. Ia memperkirakan lembaganya sudah siap mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada pertengahan Oktober. "Kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan berkoordinasi dengan semua pihak yang hendak menggugat," ujarnya.

Ia berharap publik terus menunjukkan partisipasinya terhadap gugatan yang bakal dilakukan Kontras. Sebab, partisipasi publik bakal menjadi kekuatan untuk memperjuangkan pilkada langsung. "Karena pilkada tak langsung akan melahirkan oligarki yang menguntungkan partai politik saja," ujar dia, "Bukan menguntungkan masyarakat."

TRI SUHARMAN

Berita lain:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
Suryadharma Ali Nyaris Diamuk Massa PPP Makassar
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
#ShameOnYouSBY Hilang, Muncul #ShamedByYou
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi


Berita terkait

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

10 April 2019

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Rencana ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa sudah kerap didengungkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

9 Desember 2017

Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

Kontras mengungkapkan aparat keamanan diduga menjadi aktor dominan kasus pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Kontras menyoroti praktek tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

7 Desember 2017

Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

KontraS menyebutkan kasus La Gode merupakan teguran yang tepat begi profesionalisme TNI

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

7 Desember 2017

KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

Kasus La Gode menjadi perhatian KontraS.

Baca Selengkapnya

Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

6 Desember 2017

Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

Kontras menemukan bukti bahwa La Gode sempat menemui istrinya pada masa pelariannya. La Gode menceritakan kekerasan yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

1 Desember 2017

Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

Kontras berharap penyelidikan kasus kematian La Gode berjalan transparan, obyektif dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

29 Oktober 2017

Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

Kontras meluncurkan film dokumenter tentang Yusman Telaumbanua, pemuda Nias yang divonis hukuman mati oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya

Kontras Usulkan Komisi Kepresidenan untuk Tuntaskan Kasus HAM

24 Oktober 2017

Kontras Usulkan Komisi Kepresidenan untuk Tuntaskan Kasus HAM

Komisi Kepresidenan dinilai akan memudahkan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Tolak Lupa, Kontras Ajak Warga Piknik ke Lokasi Tragedi Semanggi  

18 September 2017

Tolak Lupa, Kontras Ajak Warga Piknik ke Lokasi Tragedi Semanggi  

Kegiatan ini mengajak masyarakat dan anak muda agar selalu mengingat kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus membangun kesadaran pada kasus HAM.

Baca Selengkapnya

Kontras : Film G 30S PKI Tak Ada Persepsi Korban Tragedi 1965

17 September 2017

Kontras : Film G 30S PKI Tak Ada Persepsi Korban Tragedi 1965

Film pengkhianatan G 30S PKI dinilai dibuat hanya dengan sudut pandang pemerintah.

Baca Selengkapnya