Menteri Luar Negari Marty Natalegawa. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, New York - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan masyarakat internasional mencermati dinamika politik dalam negeri Indonesia, tanpa bermaksud mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI menjawab pertanyaan Tempo terkait UU Pilkada yang disahkan DPR RI pada Jumat dini hari, 26 September 2014.
"Saya kira masyarakat internasional juga mengikuti perkembangan yang terjadi di Indonesia. Hanya mengikuti, tidak dengan maksud untuk mencampurtangani," kata Marty yang ditemui usai rangkaian sidang di Markas Besar Perserikatan Bangsa-bangsa, New York, Jumat, 26 September 2014. (Baca: Pengesahan RUU Pilkada Diberitakan Media Asing)
Ketika Tempo menanyakan, apakah menteri-menteri luar negeri negara sahabat memberikan pandangan terkait pemberitaan sejumlah media asing yang menyoroti pengesahan RUU Pilkada di Tanah Air, Marty mengatakan, tak ada menteri luar negeri yang mempertanyakan itu. "Saya bertemu dengan banyak menteri (luar negeri), tetapi tidak ada yang menanyakan," kata Marty.
Menurut Marty, sikap Presiden SBY tentang RUU Pilkada telah disampaikan sendiri, dan pesannya sudah sangat jelas dan lugas. "Saya kira itu sudah apa adanya," kata Marty.
Marty menegaskan, masyarakat internasional mengikuti dinamika yang berkembang di Indonesia. "Tetapi saya yakin mereka punya kepercayaan terhadap demokrasi di negeri kita, pada bangsa kita sendiri untuk memberi jawaban yang paling bijak terhadap tantangan itu," kata Marty.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.