Bolos Paripurna RUU Pilkada, Legislator Dihukum  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 25 September 2014 20:59 WIB

Massa yang tergabung dalam "Koalisi Kawal RUU Pilkada" menunjukkan pin seruan dukungan Pilkada Langsung pada aksinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai menyiapkan sanksi tegas bagi kadernya yang bolos sidang paripurna Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung, Kamis, 25 September 2014. Partai Demokrat mengacam pemecatan. Adapun Partai Golongan Karya bakal menginterogasi kader yang memilih mangkir. "Setiap sesuatu ada reward and punishment-nya," kata Ruhut Sitompul, juru bicara Demokrat. (Baca: RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan)

Dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat, hanya 496 yang hadir dalam sidang paripurna RUU Pilkada. Mereka yang tidak hadir yakni 19 legislator dari Demokrat, 12 legislator asal Golkar, 4 anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 2 anggota Dewan asal Partai Keadilan Sejahtera, 4 orang dari Partai Amanat Nasional, 5 orang asal Partai Persatuan Pembangunan, 7 legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa, 4 legislator asal Partai Gerakan Indonesia Raya, serta 7 anggota Dewan dari Partai Hati Nurani Rakyat. (Baca: Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar)

Legislator asal Golkar, Poempida Hidayatullah, mengakui bahwa sebagian politikus tak hadir lantaran tak sepakat dengan kebijakan partainya yang hendak menghapus pilkada langsung. Mereka menunjukkan sikap mbalelo dengan cara membolos rapat. "Tidak semua yang menunjukkan secara eksplisit, ada juga yang pura-pura sakit dan lelah," tuturnya. (Baca: Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah)

Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y. Thohari mengatakan ketidakhadiran para legislator jangan menjadi simbol bahwa partainya pecah. Karena itu, mereka harus dimintai keterangan untuk mengetahui alasan memilih mangkir. "Sejauh alasan mereka relevan, tidak masalah. Tetapi, kalau sikap politik saja, kami akan kaji," katanya. (Baca juga: Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237)

Sikap berbeda ditunjukkan Ketua Fraksi Gerindra Martin Hutabarat dan Refrizal dari Partai Keadilan Sejahtera. Dia menganggap ketidakhadiran sejumlah kadernya lantaran mereka memiliki kegiatan yang sulit ditinggalkan. Misalnya, menjalankan ibadah haji di Mekah. "Kami bisa memakluminya," ujar Martin. "Tidak mungkin karena rapat kami suruh pulang dari Mekah," Refrizal menambahkan.

TRI SUHARMAN




Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya