Kewenangan MUI Diperluas dalam RUU Produk Halal

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 25 September 2014 20:00 WIB

Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memperluas kewenangan Majelis Ulama Indonesia dalam rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. MUI tidak hanya menilai halal haram sebuah produk, tetapi ikut mengakreditasi lembaga pemeriksa halal, serta mensertifikasi auditor halal.

"Lembaga Pemeriksa Halal didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat," kata Ledia Hanifa Amaliah, Wakil Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dalam laporan pembahasan rancangan perundangan tersebut pada sidang paripurna, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Halalkan Produk Haram, YLKI Desak Pelaku Dipidana)

Rancangan UU Jaminan Produk Halal menuai polemik setelah MUI dianggap memonopoli penetapan halal haram sebuah produk. Mereka diduga menggunakan kewenangan tersebut untuk mendapat "jatah" dari pelaku usaha.

Meskipun MUI membantah anggapan itu namun rancangan beleid ini akhirnya disetujui dalam paripurna. Tidak satupun fraksi yang menginterupsi hasil pembahasan panitia kerja perudangan tersebut. (Baca: Presiden IFANCA Bicara Soal Sertifikat Halal)

Menurut Ledia produk halal dibuat secara tertulis oleh MUI ke Badan Penyelenggara Produk Jaminan Halal, lembaga di bawah kementerian yang dibentuk untuk menilai kehalalan sebuah produk. "Kemudian BPJH menerbitkan sertifikasi halal kepada pelaku usaha untuk dipasarkan."

Biaya proses penerbitan sertifikasi halal, lanjut dia, dibebankan kepada pelaku usaha. Untuk meringankan beban biaya, ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, pengusaha kecil bisa mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara maupun daerah. (Baca: MUI Terima Fee Label Halal dari Chicago )

"Kewajiban sertifikasi halal beredar dan diperdagangkan terhitung mulai berlaku lima tahun sejak UU ini diundangkan."

TRI SUHARMAN




Berita lain:

FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Berita terkait

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

10 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

1 hari lalu

Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

31 hari lalu

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

31 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

34 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

54 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

54 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

57 hari lalu

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.

Baca Selengkapnya

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia

Baca Selengkapnya