Ribuan Ton Bantuan Numpuk di Belawan

Reporter

Editor

Kamis, 12 Mei 2005 22:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ribuan ton bantuan teronggok di pelabuhan peti kemas Gabion Belawan, Medan, Sumatera Utara. Sampai saat ini belum bisa dikeluarkan dan disalurkan untuk warga korban gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darrussalam (NAD) dan Sumatera Utara. Bahkan beberapa instansi saling buang badan, ketika ditanyakan seputar tertimbunya bantuan luar negeri dalam peti kemas yang memadati pelabuhan kontainer itu. Dalam pertemuan antar instansi; Bea Cukai, KPPP Belawan, Deperindag Sumut, Unit Pelabuhan Peti Kemas Gabion, KPLP, Balai POM dan Balai Karantina Tumbuhan dan Satkorlak Sumut, di aula kantor Bea Cukai, Belawan, Kamis sore, (12/05), terungkap tak terkordinasinya penyimpanan bantuan tersebut. Sejak ditangkapnya dan disiksanya relawan Aceh Farid Faqih, tak ada yang berani lagi menyentuh barang bantuan yang tercecer dan seperti tak bertuan. Dalam data Bea Cukai Belawan per 11 Mei 2005 diketahui saat ini jumlah bantuan yang masih tertahan di pelabuhan peti kemas sebanyak 1458 TEUs.Barang bantuan ini sebagian besar milik LSM Internasional dan badan lainnya yang tersangkut karena terkena SK No.21 Menperindag mengenai kebijakan tata niaga impor yang mengenakan kepada bahan pokok makanan seperti beras, gula dan makanan lainnya. Menurut Kepala Bea Cukai Belawan, Tambor S Naiborhu, kalau barang bantuan luar negeri tersebut tertahan karena terkena kebijakan tata niaga impor. Akibatnya banyak barang bantuan yang tak bisa dikeluarkan.Barang bantuan itu kebanyakan terkena tata niaga impor. "Kalau Bea Cukai inginnya semua barang bantuan bisa dikeluarkan dan disampaikan kepada korban di Aceh dan Sumut. Saya sudah surati Dirjen tapi belum ada jawaban hingga saat ini,"kata Tambor. Sekretaris Satkorlak BPB Pemprop Sumut, Nurlisa Ginting menyatakan kalau pihaknya tidak berwenang mengeluarkan barang bantuan karena tidak ada surat atau dokumen yang disampaikan kepada pihaknya. "Satkorlak tidak berwenang mengeluarkan barang bantuan karena memang bukan milik Satkorlak. Makanya diharapkan pemilik bisa segera mengurusnya dan kalau pun dokumen diserahkan kami akan membantu mengeluarkanya,"katanya.Bambang Soed

Berita terkait

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengelola Utang Negara Melalui Pinjaman dan Hibah

22 Oktober 2022

Mengelola Utang Negara Melalui Pinjaman dan Hibah

Pemanfaatan utang negara yang produktif serta sumber pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah akan meringankan beban generasi mendatang.

Baca Selengkapnya

Menimbang Modernisasi Alutsista TNI Dengan Anggaran Rp 1,7 Kuadriliun

30 Mei 2021

Menimbang Modernisasi Alutsista TNI Dengan Anggaran Rp 1,7 Kuadriliun

Pemerintah tengah merancang Perpres modernisasi alutsista untuk jangka panjang hingga waktu 25 tahun. Total anggaran mencapai Rp 1.773 triliun.

Baca Selengkapnya

Mengintip Anggaran Alutsista TNI 10 Tahun Terakhir

30 Mei 2021

Mengintip Anggaran Alutsista TNI 10 Tahun Terakhir

Kementerian Pertahanan mengklaim Presiden Jokowi sudah memberi lampu hijau. Pengadaan alutsista TNI bisa didapat lewat pinjaman asing.

Baca Selengkapnya

Beredar Draf Perpres Pengadaan Alutsista, Total Anggaran Disebut Rp1.773 T

30 Mei 2021

Beredar Draf Perpres Pengadaan Alutsista, Total Anggaran Disebut Rp1.773 T

Saat dikonfirmasi, Kemenhan enggan memastikan kebenaran besaran kebutuhan anggaran alutsista bagi TNI di draft Perpres yang beredar.

Baca Selengkapnya

Pengadaan Alutsista, Kemenhan dapat Pinjaman Asing Sampai Rp 100 T

30 Mei 2021

Pengadaan Alutsista, Kemenhan dapat Pinjaman Asing Sampai Rp 100 T

Kemenhan mengatakan sumber dana pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang sedang dibahas berasal dari pinjaman luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kemenhan Pastikan Perpres Pengadaan Alutsista Sudah Libatkan 3 Matra TNI

30 Mei 2021

Kemenhan Pastikan Perpres Pengadaan Alutsista Sudah Libatkan 3 Matra TNI

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan membantah bila penyusunan Perpres alutsista tak melibatkan TNI sebagai pengguna.

Baca Selengkapnya

Kemenhan Sebut Presiden Jokowi Sudah Setuju Perpres Pengadaan Alutsista

29 Mei 2021

Kemenhan Sebut Presiden Jokowi Sudah Setuju Perpres Pengadaan Alutsista

Kementerian Pertahanan menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah setuju Perpres pengadaan alutsista dengan skema anggaran pinjaman luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beri Pinjaman 7 Triliun Rupiah, Ini Harapan Jepang Dari Indonesia

21 Oktober 2020

Beri Pinjaman 7 Triliun Rupiah, Ini Harapan Jepang Dari Indonesia

Kunjungan PM Jepang Yoshihide Suga tidak hanya membahas kerjasama saja, namun juga soal pemberian pinjaman ke Indonesia senilai 50 Miliar Yen.

Baca Selengkapnya