TEMPO Interaktif, Jakarta:Ribuan ton bantuan teronggok di pelabuhan peti kemas Gabion Belawan, Medan, Sumatera Utara. Sampai saat ini belum bisa dikeluarkan dan disalurkan untuk warga korban gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darrussalam (NAD) dan Sumatera Utara. Bahkan beberapa instansi saling buang badan, ketika ditanyakan seputar tertimbunya bantuan luar negeri dalam peti kemas yang memadati pelabuhan kontainer itu. Dalam pertemuan antar instansi; Bea Cukai, KPPP Belawan, Deperindag Sumut, Unit Pelabuhan Peti Kemas Gabion, KPLP, Balai POM dan Balai Karantina Tumbuhan dan Satkorlak Sumut, di aula kantor Bea Cukai, Belawan, Kamis sore, (12/05), terungkap tak terkordinasinya penyimpanan bantuan tersebut. Sejak ditangkapnya dan disiksanya relawan Aceh Farid Faqih, tak ada yang berani lagi menyentuh barang bantuan yang tercecer dan seperti tak bertuan. Dalam data Bea Cukai Belawan per 11 Mei 2005 diketahui saat ini jumlah bantuan yang masih tertahan di pelabuhan peti kemas sebanyak 1458 TEUs.Barang bantuan ini sebagian besar milik LSM Internasional dan badan lainnya yang tersangkut karena terkena SK No.21 Menperindag mengenai kebijakan tata niaga impor yang mengenakan kepada bahan pokok makanan seperti beras, gula dan makanan lainnya. Menurut Kepala Bea Cukai Belawan, Tambor S Naiborhu, kalau barang bantuan luar negeri tersebut tertahan karena terkena kebijakan tata niaga impor. Akibatnya banyak barang bantuan yang tak bisa dikeluarkan.Barang bantuan itu kebanyakan terkena tata niaga impor. "Kalau Bea Cukai inginnya semua barang bantuan bisa dikeluarkan dan disampaikan kepada korban di Aceh dan Sumut. Saya sudah surati Dirjen tapi belum ada jawaban hingga saat ini,"kata Tambor. Sekretaris Satkorlak BPB Pemprop Sumut, Nurlisa Ginting menyatakan kalau pihaknya tidak berwenang mengeluarkan barang bantuan karena tidak ada surat atau dokumen yang disampaikan kepada pihaknya. "Satkorlak tidak berwenang mengeluarkan barang bantuan karena memang bukan milik Satkorlak. Makanya diharapkan pemilik bisa segera mengurusnya dan kalau pun dokumen diserahkan kami akan membantu mengeluarkanya,"katanya.Bambang Soed