Polda Jatim Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Miliar  

Reporter

Rabu, 24 September 2014 15:52 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 1 miliar, Rabu, 24 September 2014. Sabu 528,759 gram beserta 95 butir pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin pemusnah narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Komisaris Besar Andi Loedianto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan milik tersangka JN bin H. Syafi'i alias Johan warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. "Tersangka membeli ke bandar berinisial S yang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Andi.

Penangkapan JN, kata dia, berkat informasi masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya. Setelah ditangkap di rumahnya pada 2 Juli 2014, diketahui bahwa JN menyimpan sabu 682,6 gram, dengan rincian satu bungkus plastik klip besar seberat 95 gram dan 113 bungkus plastik klip kecil dengan berat keseluruhan 587,6 gram. Polisi juga menemukan 100 butir pil ekstasi. (Baca berita lainnya: Polda Jatim, Peringkat Satu Ungkap Narkoba)

"Karena sebagian barang bukti masih dipergunakan untuk kepentingan penyelidikan laboratorium forensik dan persidangan, kami sisihkan beberapa gram untuk dimusnahkan," katanya.

Menurut Andi, harga sabu yang dimusnahkan sekitar Rp 1,5 juta per gram, adapun ekstasi Rp 175 ribu per butir. Jika dikalikan, jumlahnya Rp 961,625 juta atau hampir Rp 1 miliar. Barang-barang itu, kata dia, merupakan sisa dari yang diedarkan oleh tersangka selama satu tahun. "Dalam satu tahun tersangka meraup keuntungan kurang-lebih Rp 12 miliar," katanya.

Akibat perbuatan tersangka, JN dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (Baca pula: Polda Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp 5,4 Miliar)

MOHAMMAD SYARRAFAH

Baca juga:
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Dukung Pilkada di DPRD, Patrialis Akbar Disentil
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Pengamat: Kasus IM2 Ancam Industri Jasa Internet

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

18 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya