Resmi, Demokrat Dukung Pilkada Langsung  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 22 September 2014 20:45 WIB

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf bersama anggota fraksi PD Herman Haeron (kanan). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat secara resmi mendukung opsi sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf menjelaskan sikap itu akan diformalkan melalui pernyataan tertulis. "Hari ini Partai Demokrat akan mengeluarkan surat kepada panja agar opsi kami bisa dimasukkan dalam pembahasan," ujarnya di Jakarta, Senin, 22 September 2014. (Baca: DPR: RUU Pilkada Tak Bisa Ditunda)

Nurhayati menjelaskan surat tersebut merupakan tindak lanjut atas sikap yang diambil Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Demokrat setuju mendukung opsi pilkada langsung dengan sejumlah catatan. "Tentunya sebagai kepanjangan tangan dari DPP, Fraksi Demokrat akan mengikuti arahan. Yang lalu pun ketika pemerintah menginginkan DPRD, kami terus mengawal kebijakan pemerintah," katanya.

Meski demikian, kata Nurhayati, dukungan itu akan diberikan Demokrat asalkan RUU itu mengakomodasi sepuluh syarat. Beberapa di antaranya terkait dengan keharusan setiap calon untuk mengikuti uji kompetensi publik, efisiensi biaya, larangan melakukan politik uang, dan kampanye hitam. Nurhayati membantah jika sepuluh syarat itu telah terakomodasi dalam RUU Pilkada. (Baca: Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada)

Menurut Nurhayati, RUU itu belum mengatur secara eksplisit mekanisme perlindungan bagi pegawai negeri sipil yang selama ini kerap dijadikan korban oleh kepala daerah inkumben sebagai tim sukses. "Jadi tidak benar kalau semua sudah ada dalam RUU. Kami sudah meneliti itu semua. Memang ada sebagian yang sudah terakomodir. Yang jelas kami tidak mengada-ada," katanya.

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Abdul Hakam Naja mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan menunda pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada. "Tidak mungkin. Kalau itu terjadi maka akan ada kekosongan hukum," ujar politikus Partai Amanat Nasional ini di Jakarta, Senin, 22 September 2014. (Baca: PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY)

Menurut Hakam, kekosongan hukum bisa terjadi karena Rancangan Undang-Undang Pilkada merupakan satu dari tiga rancangan yang dipecah dari Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah. Satu undang-undang itu di antaranya membahas pedesaan, dan telah lebih dulu disahkan. Sementara dua undang-undang lainnya, yakni RUU Pilkada dan RUU Pemda, masih menunggu pengesahan. (Baca: Gerindra Optimistis RUU Pilkada oleh DPRD Lolos)

RIKY FERDIANTO

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan
Gerindra Usung Taufik sebagai Pengganti Ahok
Jokowi Pastikan Ubah APBN 2015
Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.

Baca Selengkapnya

Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.

Baca Selengkapnya

Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

2 November 2021

Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?

Baca Selengkapnya

Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

2 November 2021

Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya