Tak Disetujui DPRD, Jokowi dan Ahok Tetap Bisa Dilantik  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 22 September 2014 16:49 WIB

Jokowi (kanan) dan Ahok seusai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat Gubernur, Jakarta, 15 Oktober 2012. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo tetap dapat dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang, meskipun DPRD DKI Jakarta belum memberikan jawaban soal pengunduran dirinya sebagai gubernur. Kondisi serupa juga bisa berlaku buat wakil Jokowi saat ini, Basuki Tjahaja Purnama, yang tetap bisa dilantik menjadi gubernur meski pimpinan DPRD DKI belum dilantik secara resmi.

"Secara hukum tata negara, Jokowi bisa mengundurkan diri secara sepihak walau tanpa persetujuan DPRD, karena pada faktanya dia sudah terpilih jadi presiden dan harus dilantik Oktober nanti," kata pengamat tata hukum negara Universitas Hasanuddin, Margarito, pada Kamis, Senin, 22 September 2014. "Pengunduran diri sepihak itu tetap konstitusional karena sejak awal Dewan juga tahu Jokowi maju dalam pemilu presiden." (Baca: DPRD DKI Ancam Gagalkan Ahok Jadi Gubernur)

Pelantikan pimpinan DPRD DKI Jakarta kembali mundur dari jadwal seharusnya pada hari ini. Ketua DPRD sementara DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan pelantikan terpaksa diundur karena surat keputusan pengangkatan pimpinan belum keluar. Surat tersebut seharusnya sudah dikeluarkan sejak jauh hari oleh Kementerian Dalam Negeri. Sebaliknya, Kementerian Dalam Negeri malah menyatakan Dewan belum mengirimkan surat itu.

Pengunduran ini, menurut Margarito, pasti akan berdampak pada kepemimpinan di DKI Jakarta. Akibat Jokowi terpilih jadi presiden, Ahok akan dilantik jadi gubernur, sedangkan posisi wakil gubernur kosong. Seluruh proses ini bergantung pada para anggota Dewan DKI. "Kalau dilihat secara politis, bisa saja ini dianggap upaya penjegalan terhadap Jokowi dan Ahok. Tapi, dari sudut pandang hukum tata negara, hal ini bukanlah masalah." (Baca: Kemendagri Antisipasi jika Ahok Dijegal)

Margarito berpendapat, Jokowi harus segera mengambil sikap jika belum ada keputusan resmi dari DPRD. "Semakin tidak jelas sikap Dewan, maka semakin cukup alasan buat dia untuk mundur sepihak," tuturnya. Secara prinsip, DPRD pun harus setuju dengan pengunduran itu karena memang jadi konsekuensi atas pencalonan Jokowi sebelumnya.

Sedangkan terkait dengan nasib Ahok, Margarito menjelaskan, pelantikan mantan Bupati Belitung Timur ini menjadi Gubernur DKI Jakarta tidak harus menunggu DPRD. "Karena yang melantik Ahok itu nanti Kementerian Dalam Negeri, bukan anggota Dewan," katanya. Jadi, ujar dia, bisa saja acara pelantikan Ahok, yang biasanya dilakukan di gedung DPRD, dipindahkan ke kantor Kemendagri. "Kalau memang DPRD-nya terus mundur, ya, tinggal dipindahkan saja tempatnya."

Dampak paling besar atas ketidakjelasan status pimpinan DPRD ini, dia menyebutkan, justru terletak pada penentuan wakil gubernur. Saat ini polemik siapa yang akan menjadi pendamping Ahok pun belum terang karena masih ada tarik-menarik antara PDIP dan Partai Gerindra sebagai partai politik pemenang pemilu Gubernur DKI Jakarta 2012. "Bisa saja Ahok jadi gubernur tanpa wakil untuk waktu yang lama." (Baca: Bagaimana Prosedur Jokowi Mengundurkan Diri)

Margarito mengatakan, dalam peraturan, tidak ada batas waktu bagi DPRD untuk menentukan wakil gubernur pengganti. "Bisa jadi ini akan berlarut-larut, dan Ahok kerja sendiri berbulan-bulan."


PRAGA UTAMA

Baca juga:
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan
Gerindra Usung Taufik sebagai Pengganti Ahok
Jokowi Pastikan Ubah APBN 2015
Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

46 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

55 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

55 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

57 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

58 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

59 hari lalu

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya