Kemenkumham Didesak Proses Pengurus Baru PPP  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 22 September 2014 15:09 WIB

Konflik yang menerpa PPP makin meruncing. Manuver yang dilakukan kubu Sekjen Romahurmuziy dinilai membuat situasi internal partai berlambang ka'bah itu makin tidak kondusif. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepengurusan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy meminta Kementeriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia segera memproses dokumen kepengurusan baru kubu PPP Emron Pangkapi.

"Kami mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk kembali membuka AD/ART dan menerapkannya dengan konsekuen," kata Romy, panggilan Romahurmuziy, saat dihubungi Tempo, Senin, 22 September 2014. (Baca: PPP Ogah Wakil Gubernur DKI Seperti Ahok)

Romy mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia seharusnya berpegang pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yang telah disahkan negara. (Baca: PPP Belum Dukung Usulan Gerindra untuk Wakil Ahok)

Menurut Romy, Kementerian saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 24 dan 25. Pasal itu mengatur cara penyelesaian perselisihan internal partai. Pasal 25 menyebutkan Kementerian tidak bisa mengesahkan perubahan kepengurusan apabila ditolak oleh minimal 2/3 dari jumlah peserta pada forum tertinggi pengambilan keputusan. (Baca: PDIP Tak Keberatan Ada Menteri dari PAN dan PPP)

Romy menjelaskan pengambilan keputusan telah dilakukan pihaknya saat rapat pimpinan harian di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, pada 9 September lalu. Rapat memutuskan Emron Pangkapi menggantikan Suryadharma Ali sebagai ketua umum. Keputusan itu telah disahkan pada saat rapat pimpinan nasional pada 15 September 2014.

"Itu sudah sesuai dengan AD/ART. Seharusnya Kemenhumham bisa memproses kepengurusan Emron Pangkapi dan mengabaikan permohonan SDA." Sebelumnya, kubu Emron datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Senin, 15 September 2014, memohon pengesahan dokumen pergantian kepengurusan partai, termasuk pemecatan Suryadharma Ali dan pengangkatan Emron Pangkapi sebagai ketua umum.

Tidak menerima keputusan itu, Suryadharma kemudian memecat 15 kader PPP yang dinilai terlibat dalam pemberhentiannya dan mengajukan permohonan susunan kepengurusan baru.

Namun, sampai saat ini proses pengesahan kepengurusan partai berlambang Kabah dari kedua kubu mandek karena kedua kubu belum bersepakat untuk islah dan bergabung dalam satu kepengurusan.

DEVY ERNIS




Berita Terpopuler
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Menteri Agama Tak Setuju Perubahan Nama
Jokowi Pastikan Ubah APBN 2015

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

38 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

41 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

41 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

41 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

53 hari lalu

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.

Baca Selengkapnya

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

54 hari lalu

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

PPP angkat bicara soal KPU yang memperpanjang waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

1 Maret 2024

Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

Romy PPP menyebut putusan MK soal penghapusan ambang batas parlemen adalah kemenangan kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

1 Maret 2024

Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

Romahurmuziy mengatakan muncul dorongan dari berbagai daerah agar PPP menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya