PDIP Minta DPR Tunggu Judicial Review UU MD3  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 16 September 2014 17:26 WIB

Sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 foto bersama seusai menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-69 RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2014.

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta pengunduran pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menurut anggota Fraksi PDIP, Honing Sanny, UU tersebut sebaiknya diterapkan setelah putusan atas judicial review yang diajukan partai itu di Mahkamah Konstitusi keluar pada 30 September mendatang.

"Kami berharap MK akan mengabulkan atau memberikan keputusan sela," ujar Honing di sela-sela sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 September 2014, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Selatan. (Baca: Aria Bima Yakin Menang di MK Soal UU MD3)

Menurut Honing, apabila hingga tanggal itu tidak ada putusan dari MK, PDIP akan menerima UU itu sebagai suatu aturan resmi. "Ini merupakan sikap resmi dari partai kami."

Yoseph Umar Hadi, anggota Fraksi PDIP lainnya, juga menyuarakan hal senada. Yoseph meminta anggota Dewan memikirkan kembali keputusan ini dengan dalih menjaga demokrasi yang sudah lama dibangun. Rakyat telah memilih melalui pemilihan legislatif, dan suara mereka harus dihargai.

"Dengan memilih Ketua DPR dari partai pemenang pemilu, itu merupakan bentuk apresiasi terhadap suara rakyat," kata Yoseph. (Baca: PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo )

Berdasarkan pengalamannya berkiprah di DPR sejak 1999, Yoseph menilai tidak pernah ada masalah dengan sistem pemilihan Ketua DPR ini. Sistem ini juga dinilainya demokratis dan menghargai pilihan rakyat.

UU MD3 berisi empat poin, yaitu pemilihan pimpinan DPR melalui sistem paket pilihan anggota Dewan, kejelasan tugas komisi, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan penguatan kelembagaan Dewan. (Baca: Anggota PDIP Berharap MK Kabulkan Gugatan)

Enam fraksi, yaitu Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyetujui pengesahan RUU tersebut. Sedangkan tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, menolak.

URSULA FLORENE SONIA





Berita Terpopuler
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Anggota DPRD Jakarta, Makan Uang Rakyat dan Bolos Rapat
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

15 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

17 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

19 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

20 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

23 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya