Densus 88 berjaga didepan bus saat menjeput warga negara asing asal Turki terduga Teroris yang terlibat Jaringan Islamic State o Iraq and Syiriah (ISIS) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 14 September (14/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia mencurigai empat terduga teroris warga negara Turki masuk ke Indonesia secara ilegal. Menurut juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, mereka masuk melalui jalur laut. "Mereka bisa naik kapal di tengah laut, naik kapal nelayan lalu mereka lewat pelabuhan sungai," kata ujar di Mabes Polri pada Selasa, 16 September 2014.
Polisi menangkap mereka di sebuah rumah di Touwa, Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu dinihari, 13 September 2014, pukul 02.30 Wita. Pada pukul 09.00, mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di di Markas Brimob, Depok, Jawa Barat. (Baca: Polri Gandeng Imigrasi Ungkap WNA Terduga Teroris)
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Raffli Amar, keempatnya adalah warga negara Turki. Kewarganegaraan mereka diketahui dari paspor yang ditemukan saat penangkapan. Saat ini Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengecek kebenaran data paspor tersebut. (Baca: Begini Penangkapan 4 Warga Turki di Parigi Moutong)
Ronny menuturkan keempatnya dapat dijerat dengan ketentuan pidana tentang kedatangan ilegal warga negara lain. Ia menambahkan, jika paspornya palsu, mereka dapat diancam pasal tentang pemalsuan surat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Baca: Selain 4 Warga Turki, Densus 88 Tangkap 3 WNI)
Sebelumnya, Boy mengatakan pihaknya menangkap Saiful, Irfan, dan Yudit. Saiful diduga menyembunyikan terduga teroris bernama Romy. Sedangkan Irfan dan Yudit berperan mengantar empat warga Turki tersebut dari Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, menuju Poso, Sulawesi Tengah.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
4 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.