Grup musik Bimbo, Sam (kiri) Acil dan Jaka Bimbo (kanan) berpose di Bandung, Jawa Barat. 9 April 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Ada pemandangan tak biasa dalam sidang paripurna yang digelar hari ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Bimbo, grup musik legendaris asal Kota Bandung, datang menyampaikan dukungan atas Rancangan Undang-Undang Hak Cipta Kreativitas yang disahkan hari ini. (Baca: Acil Bimbo Dikabarkan Meninggal, Hoax)
Grup yang terdiri atas kakak beradik Sam, Acil, dan Jaka ini didapuk menyanyi oleh anggota Dewan saat diundang sebagai ahli dalam pengesahan RUU Hak Cipta menjadi UU. (Baca: Acil 'Bimbo' Setuju Aturan Jam Malam di Bandung)
Sidang yang dipimpin| Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso diskors untuk mendengarkan nyanyian Bimbo. Sam pun pasrah saat ditodong menyanyi. "Kami menyanyikan lagu Sajadah Panjang di sini. Sudah lama tak menyanyi bersama," kata Sam, Selasa, 16 September 2014.
Sam Bimbo dilobi oleh pimpinan sidang paripurna untuk menyanyikan lagu sebelum meninggalkan ruangan. "Baiklah, saya hargai. Kami nyanyikan satu lagu," tutur Sam.
Rapat yang tadinya diskors dua menit akhirnya diperpanjang menjadi enam menit untuk menyaksikan pertunjukan singkat ini. Saat menyanyi, Bimbo disambut riuh tepuk tangan para anggota Dewan.