Warga menggunakan topeng Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok, saat aksi Tolak RUU Pilkada di Car Free Day di Solo, 14 September 2014. ANTARA/Maulana Surya
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam menilai argumentasi pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat menghemat anggaran. Menurut dia, pilkada langsung justru mampu mengefisiensi anggaran, terutama jika digelar secara serentak.
Ia memaparkan rata-rata pengeluaran pilkada tingkat provinsi sekitar Rp 190 miliar. Total anggaran yang diperlukan untuk memilih gubernur di 33 provinsi selama lima tahun sekitar Rp 6 triliun. Di lain pihak, anggaran pilkada tingkat kabupaten atau kota rata-rata menghabiskan Rp 20 miliar. Maka, kata dia, pilkada di seluruh Indonesia akan menghabiskan dana sekitar Rp 9 triliun. Total pelaksanaan seluruh pilkada sekitar Rp 16 triliun.
Menurut Roy, dana Rp 3 triliun yang dibutuhkan hanya sekitar 0,9 persen dari total Dana Alokasi Umum. Dengan demikian,, total 99 persen dari DAU masih bisa dipakai untuk pembangunan daerah. (Baca: Pilkada Serentak, Begini Gambaran Prakteknya)
Selama ini, kata Roy, pilkada di tingkat provinsi hanya habis sekitar 50 persen, sedangkan kabupaten atau kota mencapai 70 persen. Pembengkakan dana terjadi karena pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati atau wali kota dilakukan pada waktu yang berbeda sehingga anggaran untuk honor dan logistik terkucur berulang-ulang. (Baca: Pilkada DPRD Berangus Partisipasi Rakyat)
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.