Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, menyusuri jalanan kota saat sidak ke kantor kecamatan dan kelurahan di Bandung, Jawa Barat, 4 Agustus 2014. Ridwan memeriksa kinerja pos pelayanan di kantor-kantor pemerintah pasca libur Lebaran. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO , Bandung:Meski diusung oleh koalisi partai yang mendukung pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak sependapat dengan partai pengusungnya. Ridwan menganggap pilkada langsung adalah cara yang paling benar dilakukan di Indonesia.
Kendati berbeda sikap dengan partai pengusungnya, Ridwan tetap santai. Sebab, Ridwan bukan kader partai yang terikat aturan partai. "Kami sama-sama menghargai pendapat, dan posisi saya juga tidak sedang konflik," kata Ridwan, Jumat, 12 September 2014. (Baca juga: PKS Ridwan Kamil Bukan Kader Partai)
Pada Pemilihan Wali Kota Bandung 2013, Ridwan diusung Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai tersebut saat ini mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Kepala Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat. Jika RUU Pilkada disahkan, maka pemilihan kepala daerah akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Selain Ridwan, kepala daerah lain yang juga menentang RUU Pilkada adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok pun diusung Gerindra pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Akibat berbeda sikap dengan Gerindra, Ahok memilih mundur dari Gerindra.(Baca juga: Ridwan Kamil Tak Bisa Tiru Ahok)
Berbeda dengan Ahok yang merupakan kader Gerindra, Ridwan tidak bisa mengikut jejak Ahok yang keluar dari Gerindra. Sebab, Ridwan bukan kader Gerindra. Ridwan mengatakan dia hanya dosen yang diusung Gerindra dan PKS menjadi Wali Kota Bandung pada Pilkada tahun lalu.