Pilkada DPRD Dianggap Berangus Partisipasi Rakyat

Reporter

Jumat, 12 September 2014 13:21 WIB

Seorang ibu memasukan kertas suara ke dalam kotak suara saat Pemilukada ulang di Perumahan Griya pamulang 2, Tanggerang Selatan, Minggu (27/2). Pemilihan kepala daerah ulang Tanggerang Selatan diadakan serentak hari ini. TEMPO/Arie Basuki

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaedi, mengatakan naskah Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang tengah disusun Dewan Perwakilan Rakyat berpotensi memberangus partisipasi publik. Dengan skenario pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, keterlibatan publik dalam proses pilkada menjadi minim. “Hanya ada satu pasal yang mengatur soal partisipasi publik,” ujar Veri saat dihubungi, Jumat, 12 September 2014. (Baca: Jimly : RUU Pilkada Cerminkan Kepentingan Golongan)

Menurut Veri, pemangkasan partisipasi publik ini akan berdampak besar pada stabilitas pemerintahan. Kecilnya partisipasi publik bakal menjauhkan pemimpin daerah dengan rakyat. Alasannya, pemimpin tak lagi terikat dengan rakyat sebagai konstituen dan lebih terikat pada elite partai yang menjadi pemilik suara selama proses pilkada.

Dalam proses pilkada, menurut Veri, keterlibatan publik justru akan meningkatkan kualitas kebijakan yang dibuat pemerintah. Kecenderungannya, bila masyarakat dilibatkan dalam proses pemilihan, kebijakan yang dibuat pemerintah lebih mengutamakan kepentingan rakyat sebagai konstituen. “Di saat yang sama, publik merasa dilibatkan sehingga ikut bertanggung jawab mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan.” (Baca: Asosiasi: 5 Alasan Penolakan Pilkada oleh DPRD)

Minimnya ruang partisipasi, menurut Veri, juga menyebabkan hilangnya fungsi masyarakat dalam proses pilkada. Selama ini fungsi pengawasan dijalankan masyarakat secara individu atau organisasi melalui lembaga pemantau. Selain itu, draf RUU yang tengah dibahas juga mengabaikan peran Badan Pengawas Pemilu. Padahal, ujar Veri, keberadaan Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. (Baca: RUU Pilkada: Posisi Wakil Ditunjuk Kepala Daerah)

Saat ini pembahasan RUU Pilkada sudah memasuki tahap pengambilan keputusan tahap pertama. Hingga kemarin masih ada dua pendapat. Terdapat tiga fraksi yang mendukung pemilihan kepala daerah langsung, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Tiga partai ini termasuk koalisi partai penyokong Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden lalu.

Adapun enam fraksi lain, yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih penyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, bertahan pada opsi pemilihan melalui DPRD. Keenam fraksi adalah Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan pemerintah setuju pemilihan langsung digelar di tingkat provinsi, sedangkan kabupaten dan kota dipilih lewat DPRD. (Baca: Golkar Minta Voting Terbuka untuk RUU Pillkada)

IRA GUSLINA SUFA







Terpopuler:
Diminta Copot Jabatan, Ahok Tantang Gerindra
Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya
Setelah Babi, Harimau Turun dari Gunung Slamet
Golkar Cium Kejanggalan di Balik Mundurnya Ahok
Pilih Mundur, Ahok Disebut Revolusioner

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

10 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

17 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

20 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

51 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

58 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya