Imparsial Minta DPR Tidak Sahkan RUU Kerahasiaan

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 11 September 2014 20:00 WIB

Sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 foto bersama seusai menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-69 RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2014.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program Imparsial Al A'raf mengatakan Rancangan Undang-Undang Kerahasiaan Negara bertentangan dengan undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dia beralasan ini karena RUU itu memiliki definisi 'informasi rahasia' yang tidak jelas.

A'raf juga mengecam DPR yang hendak mengesahkan RUU ini. Menurut A'raf, situasi politik di DPR sangat tidak mendukung untuk mengatur aturan tentang kerahasiaan informasi.

"Situasi sekarang cenderung oligarkis. Jangan sampai UU Kerahasiaan Negara karena kejar tayang menjadi UU Negara Rahasia," kata Al A'raf dalam diskusi yang digelar Transparency International di Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 September 2014. (Baca: Kepala BIN: Siapa Pun Tak Boleh Bocorkan Rahasia Intelijen)

Pernyataan A'raf diamini anggota Dewan Pers Nezar Patria. Nezar bahkan menyarankan draf RUU Kerahasiaan Negara ditarik kembali dari program legislasi nasional DPR. "RUU Kerahasiaan Negara dapat mengarah pada otoritarianisme," kata Nezar dalam diskusi.

Dalam diskusi ini, Peneliti Senior Transparency International Inggris, Adam Foldes, mengatakan banyak negara mengabaikan Prinsip Global tentang Keamanan Nasional dan Hak atas Informasi dalam menerapkan aturan Kerahasiaan Negara.

Situasi ini, menurut Adam, mencederai hak asasi manusia dan menghambat praktek demokrasi. "Seharusnya kerahasiaan negara sejalan dengan keterbukaan informasi. Dua hal itu harus sinergi. Bukan sebaliknya," kata Adam.

Berdasarkan penelitiannya, aturan kerahasiaan ini diterapkan di 15 negara. Diantaranya adalah Austria, Australia, Republik Cechnya, Jerman, Estonia, Hungaria, Lithuania, Makedonia, Meksiko, Selandia Baru, Polandia, Afrika Selatan, Slovenia, Swedia, Inggris, dan Uni Eropa.

Adam mengatakan hanya Meksiko, Amerika Serikat, dan Selandia Baru yang mempunyai aturan yang sejalan dengan keterbukaan informasi publik.


ODELIA SINAGA




Berita Lain


Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra

Advertising
Advertising

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya